Gas Pol di Awal Tahun, Asisten II Kutim Instruksikan Administrasi Proyek Rampung Januari

oplus_2

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) langsung tancap gas di awal tahun 2026. Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asisten II) Sekda Kutim, Nopiari Noor, memberikan instruksi tegas kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk merampungkan seluruh dokumen administrasi proyek pada bulan Januari ini.

Langkah “gas pol” ini diambil agar pengerjaan fisik di lapangan tidak lagi mengalami keterlambatan dan bisa mulai berjalan efektif pada bulan Februari 2026 mendatang.

Dalam rapat Pengendalian Operasional Kegiatan (Radalok) yang dipimpinnya, di Ruang Meranti pada Rabu (7/1/2026) Nopiari menekankan bahwa kendala administratif seringkali menjadi penghambat serapan anggaran. Oleh karena itu, ia meminta seluruh perangkat pendukung kegiatan 2026 segera diselesaikan.

“Kita minta di Januari sudah clear administrasi. Dokumen-dokumen seperti Kerangka Acuan Kerja (KAK), SK, hingga penunjukan PA, PPK, dan PPTK itu harus sudah siap semua. Termasuk survei lapangan, semua harus beres bulan ini,” tegas Nopiari.

Dengan tuntasnya administrasi di bulan pertama, Pemkab Kutim optimis proyek fisik dapat dilelang atau dikerjakan mulai Februari. “Target kita, Februari sudah bisa jalan,” tambahnya.

Tidak hanya sekadar memulai lebih cepat, Pemkab Kutim juga telah menyusun roadmap serapan anggaran yang ambisius untuk tahun 2026. Nopiari memaparkan target capaian kumulatif per triwulan yang harus dipatuhi oleh setiap kepala OPD selaku Pengguna Anggaran (PA) seperti, Triwulan I: 20 pesen, Triwulan II: 45 persen, Triwulan III: 75 persen dan Triwulan IV: 100 persen.

“Kita berharap semua Kepala OPD berkomitmen untuk tertib melaksanakan kegiatan per triwulan,” ujar Nopiari.

Meskipun mendorong percepatan, Nopiari tetap mengapresiasi kinerja tahun 2025 yang dinilai sudah cukup bagus dengan rata-rata serapan di atas 80 persen. Namun, ia mencatat masih ada beberapa kegiatan yang belum terbayar di akhir tahun lalu akibat kendala teknis pada aliran dana transfer dari pusat.

“Untuk kegiatan yang belum terbayar kemarin, kami sedang himpun datanya. Ada yang terkait pemberian kesempatan (perpanjangan waktu) dan ada juga karena transfer pusat yang memang belum tersalurkan. Kita data dulu baru kita tahu besaran pastinya.” Pungkasnya (Caya/*)