Bupati Kutim Tetapkan Target Layanan Air Bersih Capai 80 Persen pada 2029

Bupati Kutai Timur

SAMARINDA – Bupati Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman, menetapkan target kenaikan cakupan layanan air bersih Perumdam Tirta Tuah Benua (TTB) menjadi 80 persen pada tahun 2029. Target jangka pendek juga ditetapkan, yakni minimal 58 persen pada tahun 2026.

Instruksi tersebut disampaikan Ardiansyah saat memimpin rapat penyusunan Rencana Bisnis (Renbis) 2026–2030 Perumdam TTB di Hotel Mercure, Samarinda, Jumat (29/11/2025).

Dalam kapasitasnya sebagai Kuasa Pemilik Modal (KPM), Bupati menekankan bahwa pencapaian target tersebut memerlukan perbaikan mekanisme pendataan yang akurat. Ia meminta inventarisasi menyeluruh terhadap layanan air bersih yang sudah ada, termasuk fasilitas yang dibangun secara mandiri oleh pemerintah desa.

“Akurasi data menjadi kunci. Kita harus tahu persis berapa banyak masyarakat yang sudah terlayani, termasuk layanan yang dibangun desa. Tanpa data yang benar, perencanaan tidak akan tepat,” tegas Ardiansyah.

Direktur Utama Perumdam TTB Kutim, Suparjan, menyatakan kesiapannya menindaklanjuti arahan tersebut melalui kolaborasi dengan pemerintah desa. Fokus utamanya adalah menyinkronkan data program Pamdes (Pengelolaan Air Minum dan Sanitasi Desa) dan Pamsimas (Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat) agar masuk dalam data terpadu perusahaan.

“Banyak desa memiliki sistem air bersih mandiri. Jika semua ini masuk dalam data cakupan, maka angka pelayanan akan lebih akurat dan mencerminkan kondisi sesungguhnya,” jelas Suparjan.

Selain penetapan target dan perbaikan data, rapat tersebut juga menyepakati mekanisme evaluasi Renbis. Dokumen rencana bisnis lima tahunan ini diputuskan untuk ditinjau ulang secara berkala setiap dua tahun sekali guna menyesuaikan dengan kebutuhan anggaran dan kondisi teknis di lapangan. (*/ADV)