
Bupati Kutim Sebut Program MYC Kutim Bakal Dibagi Dua Tahap, 2026-2027 dan 2028-2029
SANGATTA – Lampu hijau akhirnya menyala untuk percepatan pembangunan di Kutai Timur (Kutim). Melalui ketukan palu di Rapat Paripurna ke-XI, Jumat (21/11/2025), Pemkab dan DPRD Kutim sepakat menggelontorkan Rp 1,08 triliun untuk proyek Multi Years Contract (MYC) Tahun Anggaran 2026-2027.
Namun, ada strategi menarik yang diungkapkan Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, terkait eksekusi anggaran triliunan rupiah tersebut. Demi menjaga “kesehatan” APBD agar pos anggaran lain tidak terganggu, Pemkab Kutim memilih untuk tidak menumpuk beban anggaran dalam satu periode sekaligus.
Bupati Ardiansyah menjelaskan bahwa skema MYC akan dibagi berdasarkan ketersediaan pendapatan daerah. “Kita pilah menjadi dua rencana. MYC ada tahap pertama (tahun 2026-2027), kemudian tahap berikutnya (tahun 2028-2029). Ini skemanya sudah kita siapkan,” ungkap Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman usai penandatanganan nota kesepakatan kepada sejumlah awak media
Dijelaskannya, langkah ini diambil sebagai bentuk kehati-hatian fiskal. Menurut Ardiansyah, jika dipaksakan sekaligus dalam tiga tahun, penumpukan dana proyek dapat menyedot porsi anggaran yang seharusnya dialokasikan untuk kegiatan prioritas lainnya.
Di sisi lain, tantangan terbesar dari proyek MYC—yang kabarnya mencakup 18 paket pekerjaan—adalah kualitas pengerjaan. Ketika ditanya mengenai pelibatan kontraktor lokal, Bupati menegaskan bahwa hal tersebut adalah ranah teknis unit Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).
Meski demikian, ia menitipkan pesan tegas. “Semoga saja semua kontraktornya betul-betul bertanggung jawab ya, jangan seperti yang kemarin-kemarin,” tutupnya. (*/ADV)





