
BKN Wacanakan Eselon II Dilantik Presiden, Wabup Mahyunadi: Ini Peluang Pejabat Kutim Berkiprah Nasional
JAKARTA — Badan Kepegawaian Negara (BKN) menggulirkan wacana perubahan mekanisme pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) agar dilakukan langsung oleh Presiden. Isu strategis ini mengemuka dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepegawaian 2025 yang digelar di Hotel Pullman Central Park, Jakarta Barat, Rabu (19/11/2025).
Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh, menegaskan bahwa usulan ini bertujuan untuk mendorong mobilitas talenta ASN yang lebih lincah, adaptif, dan berbasis data guna mendukung program prioritas bangsa.
Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim), Mahyunadi, yang hadir didampingi Kepala BKPSDM Misliansyah, menyambut positif rencana tersebut. Ia menilai kebijakan ini sebagai terobosan besar yang membuka peluang karier pejabat daerah untuk bersaing di kancah nasional.
“Eselon II ke depan bisa berkarya di seluruh Indonesia. Tidak mustahil pejabat Kutim bisa bertugas di Jakarta atau daerah lain. Bagi negara, ini sebuah kemajuan dan terobosan besar,” tegas Mahyunadi usai acara.
Meski mengakui kebijakan ini berpotensi mengurangi fleksibilitas kepala daerah dalam menempatkan SDM, Mahyunadi menekankan bahwa manfaat jangka panjangnya lebih besar, yakni penguatan profesionalisme ASN dan perbaikan tata kelola birokrasi secara nasional.
Selain isu manajemen talenta ASN, Rakornas yang turut dihadiri Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, dan Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda ini juga membahas strategi pembangunan nasional.
Mahyunadi menyoroti pentingnya sinergi antara strategi pembangunan Kutim dengan kebijakan pusat, khususnya di sektor pertanian dan pelayanan sosial.
“Penjabaran para menteri menjadi motivasi bagi kami untuk menyelaraskan pembangunan Kutim agar tidak berjalan sendiri, melainkan tegak lurus dengan prioritas nasional. Saya yakin peluangnya banyak sekali,” tambahnya.
Dalam forum tersebut, BKN juga menyerahkan penghargaan BKN Award 2025 sebagai apresiasi atas komitmen instansi pemerintah dalam pengelolaan manajemen ASN, mulai dari implementasi NSPK hingga layanan kepegawaian. (*/ADV)






