
Usulan Proyek Multi Years Rp2,1 Triliun Masuk ke DPRD Kutim, Prayunita ; Masih Perlu Di Evaluasi
SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) telah secara resmi mengajukan usulan kegiatan Kontrak Tahun Jamak atau Multiyears Contract (MYC) senilai total kurang lebih Rp2,1 Triliun kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim pada Kamis (13/11/2025). Usulan besar ini mencakup 32 paket pekerjaan strategis yang direncanakan untuk dilaksanakan selama tiga tahun anggaran, yaitu mulai dari tahun 2026 hingga 2028.
Meskipun usulan tersebut sudah diterima, Wakil Ketua II DPRD Kutim, Prayunita Utami, menegaskan bahwa DPRD belum bisa langsung menyepakati seluruh paket yang diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten.
“Usulan Kontrak Tahun Jamak atau Multiyears Contract ini belum sepenuhnya bisa disepakati oleh DPRD. Ini masih harus kita evaluasi,” ujar Prayunita Utami.
Prayunita menjelaskan bahwa DPRD akan melakukan kajian mendalam terhadap 32 paket proyek senilai Rp2,1 Triliun tersebut. Proses kajian ini rencananya akan dilakukan melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus).
“Itu harus kita kaji, kita buatkan Pansus, apa-apa yang mau diusulkan, mana-mana yang prioritas. Tidak semerta-merta kita menyetujui semuanya,” tegasnya.
Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa proyek-proyek yang menggunakan skema multiyears benar-benar merupakan kebutuhan mendesak dan prioritas pembangunan bagi masyarakat Kutai Timur.
Mengenai jadwal persetujuan, pihak DPRD akan segera membuat jadwal rapat untuk memulai pembahasan dan penetapan.
“Kita baru mau buat jadwal rapatnya dulu. Baru kita, seperti tahun kemarin, dianggarkan dulu, dipansuskan,” jelas Prayunita.
Pihaknya menargetkan pembahasan usulan Multiyears Contract ini dapat dituntaskan pada bulan November ini. Penetapan usulan MYC tersebut akan dilakukan bersamaan dengan pengesahan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) tahun 2026. (*/ADV)






