DPRD Minta Pengadaan Barang dan Jasa Dikembalikan ke Dinas Jika PPBJ Tidak Mampu 

Foto Anggota DPRD Kutim Rahmadani

SANGATTA. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) ternyata telah mengadakan petemuan dengan pihak Panitia Pengadaan  Barang dan Jasa (PPBJ). Dimana dari pertemuan itu, menurut anggota DPRD Kutim Rahmadani, PPBJ mengaku kewalahan, karena kekurangan tenaga.

“Kami sudah melakukan pertemuan dengan PPBJ, terkait dengan proses lelang barang dan jasa yang terkesan lamban. Bahkan dikhawatirkan, tidak terlaksana semua,  karena sisa watu untuk melakukan lelang tingga sehari. Meskipun demikian, PPBJ, mengatakan, tetap mengusahakan agar semua bisa lelang,” kata Rahmadani kepada sejumlah awak media belum lama ini

Menurutnya, karena PPBJ mengaku kekurangan orang,  karena itu DPRD minta agar jika memungkinkan proses pengadaan barang dikembalikan ke OPD saja, atau SKPD diminta kirim petugas tambahan. Sebab, ternyata, dari dinas hanya mengirim sekitar 10 orang bersertifikasi  ke PPBJ. Jadi untuk SKPD dengan anggaran besar, memang akan kesulitan menyelesaikan pekerjaan itu, karena hanya dikerjakan 10 orang.

“Contoh, Perkim dengan 5400 paket. Kalau hanya dikerjakan 10 orang, ini artinya satu orang mengerjakan 500 paket. Kelihatan, ini memang sulit. Karena itu kami sarankan dikembalaikan saja ke SKPD masing-masing,” ucapnya

Terkait dengan kemungkinan tidak akan selesai lelang semua paket, Rahmadani mengatakan jika memang tidak mampu lekukan lelang seluruh paket, maka pihaknya akan mengevaluasi PPBJ. Sebab ini artinya mereka tidak mampu.

Namun, untuk tahun ini, berdasarkan diskusi dengan Ketua DPRD Jimmi, PPBJ akan diberikan waktu tambahan untuk memlesaikan lelang. Sebab, jika tidak bisa dilelang secara keseluruhan, itu akan jadi penilaian pemerintah pusat. “Nanti pemerintah pusat bilang, dikasi anggaran segini saja tidak mampu, apalagi kalau lebih. Jadi imbasnya ke situ,” pungkasnya (Caya/ADV)