
Pemkab Kutim Usulkan 32 Paket MYC Senilai Rp2,1 Triliun ke DPRD
Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim pada, Kamis (13/11/2025), menggelar rapat rencana usulan kegiatan Multiyears Contract atau kontrak tahun jamak untuk Tahun Anggaran 2026-2028.
Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Bupati Kutai Timur Nomor B-000.7.2.2/17499/BUP, mengenai permohonan penjadwalan pembahasan proyek tahun jamak.
Rapat yang dilaksanakan di ruang hering sekretariat DPRD Kutim ini bertujuan untuk mempertajam rencana pelaksanaan pekerjaan dengan skema MYC yang akan menjadi prioritas pembangunan daerah dalam tiga tahun ke depan.
Ditemui usai rapat dengan DPRD Kutim Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekkab Kutim Noviari Noor, mengaku kegiatan Multiyears Contract ini baru di usulkan ke DPRD, yang selanjutnya akan dibahas.
“Kurang lebih ada 32 paket MYC yang diusulkan dengan nilai kurang lebih Rp 2,1 Triliun, untuk tiga tahun anggaran mulai 2026 hingga 2028,” Kata Noviari Noor kepada sejumlah awak media.
Dijelaskannya berdasarkan skema pembagian anggaran, untuk tahun 2026 mendatang kurang lebih Rp 600 miliar akan digelontorkan untuk pembangunan proyek multi years. “Jadi untuk tahun kedua 2027 kurang lebih Rp 900 miliar dan sisanya pada tahun 2028,”jelasnya
Disebutkannya dari 32 usulan kegiatan proyek multi years yang diajukan ke DPRD Kutim, sebanyak 16 paket pekerjaan untuk peningkatan jalan. Terutama untuk mengkonektifitaskan jalan antar kecamatan. “Selain itu, proyek multi years pembangunan pelabuhan kudungga yang nilainya mencapai kurang lebih Rp 200 miliar, yang diharapkan pelabuhan tersebut pada tahun 2027 mendatang sudah bisa beroperasi,” ucapnya (*/ADV)





