DPRD Baru Dengar Wacana Proyek Tahun Jamak Mulai Tahun Depan

Anggota DPRD Kutim Dr Novel Tyty Paembonan

SANGATTA. Pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutai Timur (Kutim) tahun 2026 sedang berlangsung. Namun, hingga saat ini, belum ada informasi resmi dari pemerintah daerah (Pemda) kepada DPRD terkait rencana program pembangunan infrastruktur dengan skema tahun jamak atau multi years. Padahal, Pemda sebelumnya menyatakan program ini akan dimulai tahun depan.

Hal ini disampaikan oleh anggota DPRD Kutim, Dr. Novel Tyty Paembonan. Menurutnya, pemerintah belum menyampaikan rincian proyek apa saja yang akan dikerjakan dengan skema tahun jamak, padahal jika memang akan dimulai tahun depan, usulan proyek tersebut seharusnya sudah disampaikan kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRD untuk mendapatkan persetujuan.

“Pemerintah hingga kini belum menyampaikan ke Banggar DPRD proyek apa saja yang akan dikerjakan dengan skema tahun jamak. Tapi kami dengar memang akan ada, terutama untuk pembangunan jalan,” jelasnya.

Tyty menambahkan, jika proyek tahun jamak ini benar-benar ada, Pemda tentu wajib menyampaikannya kepada Banggar DPRD. Namun, ia mempertanyakan apakah Banggar akan menyetujui, mengingat kondisi APBD tahun depan.

Ia menekankan kehati-hatian dalam mengambil keputusan tersebut. “Apakah proyek tahun jamak ini harus dimulai tahun depan? Kami perlu melihat kondisi keuangan. Jangan sampai kita ‘jor-joran’ (berlebihan) sementara listrik di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) padam, operasional tidak ada, dan TPP pegawai turun,” ujarnya.

“Kalau kondisinya seperti itu, tentu tidak adil. Oleh karena itu, perlu kehati-hatian, gunakan anggaran sebaik-baiknya pada porsi yang prioritas dan sesuai kebutuhan masyarakat. Meskipun demikian, wacana proyek tahun jamak ini memang sudah ada,” tutupnya. (*/ADV)