
Demi Bahas Multi Years, Jadwal Reses DPRD Kutim Diundur ke Akhir Desember
SANGATTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) pada Kamis (13/11/2025) kembali menggelar Rapat Badan Musyawarah (Banmus) untuk merevisi jadwal kegiatan dewan yang telah ditetapkan sebelumnya.
Revisi jadwal ini dipicu oleh kebutuhan mendesak untuk segera membahas usulan program Multi years (kontrak tahun jamak) yang baru saja disampaikan oleh Bupati.
Rapat Banmus dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kutim, Jimmi, S.T., M.T.
Ditemui usai rapat, Ketua DPRD Kutim Jimmi menjelaskan bahwa fokus utama revisi jadwal adalah mengakomodasi pembahasan anggaran multi years tersebut.
”Hari ini adalah rapat merevisi jadwal Badan Musyawarah terkait dengan yang sudah direncanakan. Nanti agendanya adalah jadwal untuk pembahasan multi. Kemarin kan Bupati baru menyurat, jadi kita tindak lanjuti bersamaan dengan untuk menyusun jadwal supaya diadakan pembahasan paketnya,” ujar Jimmi.
Jimmi menegaskan, pembahasan yang mendesak ini membawa konsekuensi pada pergeseran agenda dewan lainnya, terutama jadwal reses anggota DPRD.
”Yang ditambah adalah pembahasan multi years saja. Ya, itu saja. Eh, sama bergesernya jadwal reses,” jelasnya.
Pergeseran jadwal reses tidak dapat dihindari karena waktu yang dibutuhkan untuk pembahasan program multi years beririsan dengan jadwal reses yang sudah ditetapkan.
”Karena pembahasannya menyita waktu reses, jadi kita tidak boleh melakukan pembahasan karena beririsan reses dengan pembahasan. Jadi, kalau dibikin jadwal reses, berarti Banmus tidak bisa membahas,” lanjut Jimmi.
Kondisi ini menuntut penyesuaian jadwal yang ketat karena tenggat waktu pengesahan Anggaran 2026 yang sudah mepet.
”Waktunya mepet nih kita. Selambat-lambatnya tanggal 28 itu harus pengesahan anggaran 2020. Berarti resesnya mundur sampai di akhir bulan, akhir bulan Desember,” pungkasnya (*/ADV)






