DPRD Kutim Berencana Kunjungi Kementerian ESDM, Kejar Kejelasan Data DBH dan Profit Sharing

Foto : Ketua DPRD Kutim Jimmi saat diwawancarai awak media

SANGATTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) berencana akan menyambangi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Jakarta. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk mempertanyakan data dan realisasi Dana Bagi Hasil (DBH) royalti yang seharusnya diterima oleh kabupaten tersebut.

Rencana ini merupakan tindak lanjut setelah rombongan DPRD yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kutim, Jimmi, melakukan kunjungan kerja ke PT Kaltim Prima Coal (KPC) baru-baru ini.

Usai pertemuan, Jimmi menjelaskan bahwa kunjungan ke KPC memiliki dua misi strategis: mempertanyakan penurunan drastis profit sharing dan mengumpulkan data pembanding untuk Dana Bagi Hasil (DBH).

“Jadi misi kita ada dua. Pertama ke KPC-nya sendiri terkait profit sharing-nya, serta mencari bahan atau data untuk dibawa ke Kementerian ESDM guna mempertanyakan dana bagi hasil,” ujar Jimmi kepada awak media ini pada Selasa (11/11/2025)

Ketua DPRD Kutim Jimmi menegaskan, bahwa DPRD tidak akan langsung bertolak ke Jakarta. Data yang diperoleh dari KPC akan divalidasi terlebih dahulu dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kutim untuk memastikan kesesuaian data internal pemerintah.

Jimmi menjelaskan bahwa pembagian dana bagi hasil atau royalti diatur oleh pusat dengan menggunakan variabel-variabel yang ditentukan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) . “Jadi kalau data itu sudah disusun dan divalidasi, kita akan bawa ke pusat, ke Kementerian ESDM. Kita akan mempertanyakan berapa sebenarnya royalti yang seharusnya untuk Kutim,” tegasnya. (*/ADV)