APBD 2026 Anjlok, Sekda Kutim Mengaku Cari Formula Agar TPP ASN Tidak Turun

Foto : Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kutim, Rizali Hadi,

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) memproyeksikan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026 akan mengalami penurunan drastis sekitar 70 persen, menjadi Rp4,8 triliun. Penurunan signifikan ini disebabkan oleh berkurangnya Dana Bagi Hasil (DBH) yang diterima daerah.

Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kutim, Rizali Hadi, mengatakan bahwa anjloknya anggaran ini akan berdampak langsung pada program pembangunan serta berpotensi mengancam kesejahteraan pegawai, khususnya Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP).

“Turunnya anggaran ini karena dana bagi hasil turun, otomatis APBD juga turun. Kondisi ini akan berdampak pada pembangunan, bahkan termasuk kesejahteraan pegawai,” ujar Rizali Hadi belum lama ini

Rizali, yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), menegaskan bahwa pihaknya tengah berupaya melakukan kalkulasi ulang anggaran. Prioritasnya adalah mencari formula agar TPP bagi aparatur sipil negara (ASN) dapat dipertahankan.

“Kami masih berusaha menghitung-hitung belanja pegawai ini agar TPP tetap. Sebab di situ ada hak pegawai,” jelasnya. Meski demikian, ia mengakui bahwa TPP sangat bergantung pada kemampuan keuangan daerah.

Selama ini, TPP ASN Kutim dikenal tinggi, mencapai jutaan rupiah, jauh di atas daerah lain. Menurut Rizali, tingginya TPP tersebut ditopang oleh besarnya APBD Kutim di tahun-tahun sebelumnya.

“Tahun lalu saya bangga saat berkumpul dengan teman-teman Sekkab dari daerah lain, karena (mereka) bertanya bagaimana TPP Pegawai Kutim bisa tinggi. Sementara ada daerah lain, TPP-nya hanya sekitar Rp700 ribu,” katanya.

Menyikapi potensi masalah kesejahteraan, Rizali menyoroti banyaknya SK TPP pegawai yang saat ini diagunkan ke Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Sebagai solusi, ia mendorong pengurus Korpri untuk segera membentuk koperasi ASN.

“Ini tentu terkait dengan masalah kesejahteraan. Kami harap Korpri segera membentuk koperasi ASN untuk mengatasi kebutuhan mendesak, terutama kebutuhan rumah tangga,” usulnya.

Ia menyarankan agar Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPDSM) menyediakan ruangan untuk sekretariat. Koperasi ini diharapkan dapat melayani seluruh ASN, baik PNS maupun PPPK, dengan mekanisme potong gaji. (*/ADV)