
Prostitusi Terselubung di Warung Remang-remang Disebut ‘Bom Waktu’ Penyebaran HIV/AIDS di Kutim
SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menyatakan perang terhadap praktik prostitusi terselubung yang disinyalir menjadi faktor utama melonjaknya kasus Human Immunodeficiency Virus (HIV) dan Acquired Immunodeficiency Syndrome (AIDS) di wilayah tersebut. Wakil Bupati (Wabup) Kutim, Mahyunadi, memastikan penindakan tegas akan segera dilakukan terhadap tempat-tempat yang berkedok kafe atau warung remang-remang.
Penutupan lokalisasi prostitusi puluhan tahun lalu, yang salah satu tujuannya adalah memutus mata rantai penyebaran HIV/AIDS, kini memunculkan persoalan baru. Mahyunadi menyebutkan bahwa praktik haram tersebut kini bertransformasi ke lokasi-lokasi baru secara terselubung.
“Kami sudah turun ke lapangan dan masih menemukan adanya warung remang-remang dan kafe yang dijadikan lokasi transaksi prostitusi. Dulu (masa Bupati Isran Noor), lokalisasi dibubarkan untuk mencegah HIV, tapi sekarang ada yang beroperasi lagi dengan kedok tempat karaoke atau warung remang-remang,” tegas Mahyunadi usai audiensi dengan Komisi Penanggulangan AIDS Daerah (KPAD) Kutim belum lama ini
Wabup menekankan, aktivitas tersembunyi ini harus segera ditertibkan untuk mencegah peningkatan risiko penularan HIV yang lebih luas di masyarakat. Tim intelijen saat ini telah dikerahkan untuk memantau dan memastikan titik-titik lokasi praktik prostitusi terselubung tersebut.
Mahyunadi secara eksplisit menyebut praktik prostitusi terselubung sebagai faktor penting yang memicu penyebaran HIV/AIDS, bahkan merambah ke berbagai lapisan masyarakat. Ia juga menyinggung isu keberadaan kelompok Lesbian, Gay, Bisexual, dan Transgender (LGBT) sebagai salah satu potensi penyebar.
“Praktik prostitusi terselubung menjadi faktor penting yang memicu penyebaran HIV/AIDS di berbagai lapisan masyarakat,” ujar Mahyunadi. “Kalau memang LGBT ini ada, lapor ke saya. Kita langsung tangkap saja.”
Terkait laporan kenaikan jumlah penderita HIV dan AIDS di Kutim, Wabup menjelaskan bahwa lonjakan angka ini kemungkinan besar bukan hanya karena peningkatan kasus baru, tetapi juga imbas dari pemantauan intensif dan tracing yang sedang gencar dilakukan oleh KPAD dan pihak terkait.
“Angkanya naik bisa jadi karena kita lakukan pemantauan intensif sekarang,” jelasnya.
Penertiban dan penindakan tegas oleh Pemkab Kutim diharapkan dapat meminimalisir risiko penyebaran virus mematikan tersebut, sekaligus mengembalikan fungsi tempat usaha sesuai dengan perizinan yang berlaku. (*/ADV)





