Administrasi dan Dokumentasi Jadi Penghalang Utama Kutai Timur Raih Peringkat KLA Lebih Tinggi

Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kutim, Rita Wardani

Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menghadapi sejumlah tantangan signifikan dalam upaya meningkatkan predikat Kabupaten Layak Anak (KLA). Kendala utama yang disorot meliputi kelemahan administrasi dan dokumentasi internal, inkonsistensi koordinasi antar instansi, hingga perubahan standar penilaian yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kutim, Rita Wardani, mengakui bahwa target KLA yang lebih tinggi di tahun mendatang membutuhkan persiapan yang matang, namun terhambat oleh masalah internal.

“Salah satu kendala terbesar adalah masalah administrasi dan dokumentasi. Banyak kegiatan pemenuhan hak anak sudah dilaksanakan di lapangan, tapi pencatatan dan pelaporannya sering kali terlewatkan,” terang Rita Wardani belum lama ini.

Rita juga menyoroti masalah koordinasi antar instansi yang tergabung dalam Gugus Tugas KLA. Inkonsistensi kehadiran perwakilan dan seringnya pergantian personel menyebabkan alur informasi dan rencana yang telah disepakati tidak tersampaikan secara utuh.

Di sisi eksternal, Pemkab Kutim juga terbebani oleh adanya perubahan mendadak pada indikator penilaian KLA. Rita menjelaskan bahwa standar baru yang ditetapkan oleh kementerian terkait dinilai lebih rumit dan dipersulit dibanding tahun-tahun sebelumnya.

“Kendala kita juga kemarin, indikator penilaian itu berubah. Jadi agak agak rumit, agak lebih dipersulit dari tahun-tahun sebelumnya,” jelasnya.

Terlepas dari hambatan tersebut, DP3A Kutim menegaskan komitmennya dalam perlindungan anak. Instansi tersebut terus aktif menggaungkan pemenuhan hak anak dan pencegahan kekerasan, serta mengimbau masyarakat untuk melaporkan kasus kekerasan di unit UPTD terdekat. (*/ADV)