Kadisdikbud Kutim Akui Kekurangan Guru Mengintai Sejak Larangan Honorer 2025

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutim, Mulyono.

 

Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) gencar melakukan percepatan pembangunan infrastruktur pendidikan, namun dihadapkan pada tantangan serius berupa kekurangan tenaga pengajar pasca larangan pengangkatan tenaga honorer baru oleh pemerintah pusat.

Kepala Disdikbud Kutim, Mulyono, menyatakan bahwa tahun anggaran 2024–2025 menjadi periode fokus perluasan akses pendidikan. Pembangunan sekolah baru ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang untuk mengatasi keterbatasan ruang belajar dan pemerataan pendidikan, baik di wilayah perkotaan maupun pedalaman.

Mulyono merinci sejumlah sekolah baru yang telah mulai beroperasi, terutama di kawasan padat penduduk. Beberapa Sekolah Dasar (SD) baru telah dibangun di Sangatta Utara. Sementara di Sangatta Selatan, operasional telah dimulai untuk SDN di Sungai Sirap dan SMPN 3 Sangatta Selatan. Upaya pemerataan juga ditunjukkan dengan pengoperasian SDN 020 Bengalon dan SDN 09 Rantau Pulung.

“Semua sekolah baru ini dibangun untuk memastikan anak-anak, termasuk di pelosok, mendapat kesempatan pendidikan yang sama,” tegas Mulyono.

Di tengah masifnya pembangunan fisik, Mulyono mengakui bahwa tantangan terbesar saat ini adalah menurunnya jumlah tenaga guru. Kondisi ini dipicu oleh kebijakan pemerintah pusat yang melarang pengangkatan tenaga honorer baru sejak awal tahun 2025.

“Sejak Januari 2025, kami tidak boleh lagi mengangkat honorer baru. Sementara jumlah guru terus berkurang karena faktor pensiun, meninggal, atau sakit. Jadi, kita memang mengalami kekurangan yang signifikan,” ungkapnya.

Meskipun sekolah berupaya mengatasi kekurangan tersebut secara mandiri, Disdikbud Kutim mendesak pemerintah pusat untuk segera mengeluarkan kebijakan baru terkait penerimaan guru.

“Kami berharap awal tahun depan sudah ada kebijakan baru soal penerimaan guru. Jika tidak, tentu akan berpengaruh besar pada kualitas pembelajaran di Kutim,” ujarnya, menekankan potensi dampak negatif krisis guru terhadap mutu pendidikan.

Sambil menunggu keputusan dari pusat, Mulyono memastikan bahwa guru honorer yang sudah terdaftar tetap mendapat dukungan penuh. Pemerintah pusat mengizinkan penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk gaji mereka, dan Pemerintah Daerah (Pemda) Kutim memberikan insentif tambahan.

“Walaupun keran pengangkatan ditutup, guru-guru honorer eksisting tetap kita bantu melalui BOS pusat dan insentif daerah. Intinya, kegiatan belajar mengajar jangan sampai terganggu,” tutup Mulyono. (Caya/*/ADV)