APBD Kutim Anjlok ke Rp 4,8 T, DPRD Sebut TPP ASN Bakal Disesuaikan

SANGATTA – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) harus bersiap menghadapi penyesuaian besar pada Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) di tahun 2026. Hal ini menyusul proyeksi penurunan drastis Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutim yang diperkirakan anjlok hingga di angka Rp 4,8 triliun.

Penurunan signifikan APBD ini secara otomatis akan memengaruhi pos belanja pegawai, termasuk TPP, yang secara regulasi memiliki batas maksimal 30% dari total APBD.

Wakil Ketua I DPRD Kutim, Sayid Anjas, menanggapi serius kondisi ini dan mendesak Pemkab Kutim untuk segera merampingkan kegiatan yang dianggap tidak mendesak. Anjas menekankan bahwa efisiensi anggaran adalah kunci untuk menghadapi keterbatasan fiskal ini.

“Jadi mungkin kegiatan yang tidak penting, ya. Heeh. Contohnya pengadaan sepatu yang dulu di 2025 itu sempat ada, ya mungkin nanti dia tidak, nanti dululah. Yang tadinya beli baju, nanti dululah, ya kan. Apalagi acara-acara seremonial yang tapi tidak terlalu penting mungkin bisa di pending dulu,” ujar Sayid Anjas.

Menurut Anjas, fokus anggaran harus dialihkan kepada belanja yang sifatnya mandatori (wajib) dan infrastruktur yang memiliki dampak langsung pada masyarakat.

Mengenai sensitivitas penyesuaian TPP ASN, Anjas mengakui bahwa hal tersebut adalah konsekuensi wajib dan tidak terhindarkan karena terikat pada regulasi batas maksimal belanja pegawai. Anjas menegaskan bahwa TPP pasti akan menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. “Itu memang mandatory juga kan? Iya. Ah, tentunya itu akan menyesuaikan. Tidak mungkin dibayar kalau kemampuan keuangannya enggak cukup,” tegasnya.

Selain memangkas kegiatan seremonial dan pengadaan yang tidak penting, DPRD juga menyoroti perlunya pengurangan perjalanan dinas. “Perjalanan dinas ya dikurangi lagi. Ya, perjalanan dinas dikurangin. Tidak juga dihilangkan ya, tapi dikurangin. Hal-hal yang tadinya tiga empat kali mungkin bisa dibikin sekali dua kali saja. Yang penting-penting dulu,” tambahnya.

DPRD berharap Pemkab Kutim dapat bertindak hati-hati dalam menyusun rencana anggaran 2026 dan mengambil langkah-langkah efisiensi yang ketat agar penurunan TPP dapat diminimalisir dan fokus pembangunan pada sektor wajib serta infrastruktur tetap berjalan.(Caya/*/ ADV)