Akhiri Pengiriman Narapidana ke Bontang, Pemkab Kutim Siap Bangun Lapas Sendiri

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) secara resmi mengumumkan kesiapan mereka untuk membangun Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di wilayahnya. Rencana ini dipertegas dengan komitmen penganggaran yang akan dimasukkan dalam APBD tahun 2026.

Komitmen ini disampaikan langsung oleh Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, dalam acara peresmian Gedung Baru Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutim di Sangatta Utara, Selasa (7/10/2025). Langkah ini diambil untuk melengkapi infrastruktur hukum dan memperkuat sistem peradilan terpadu di daerah tersebut.

Bupati Ardiansyah Sulaiman mengakui bahwa selama ini Kutim harus mengirimkan narapidana ke Lapas Bontang karena belum memiliki fasilitas pemasyarakatan sendiri. Ia menyebut hambatan utama sebelumnya adalah kesulitan dalam penetapan lokasi yang sempat berpindah hingga tiga kali.

“Kami minta maaf belum mampu dalam membangun Lapas. Saat ini, kita masih mengirimkan narapidana ke Lapas Bontang,” ujar Ardiansyah.

Namun, kendala tersebut kini telah teratasi. Pemkab telah menyiapkan lahan seluas kurang lebih 5 hektare yang akan menjadi lokasi permanen pembangunan Lapas. Dengan adanya lahan yang pasti, perencanaan anggaran pun bisa segera difinalisasi.

“Kita sudah memiliki lahan kurang lebih 5 hektare. Tahun depan [2026] kita akan membangun Lapas. Hal ini tentu akan membantu pihak Kepolisian maupun Kejaksaan dalam menjalankan tugas,” tegasnya. (*)

 

Tutup