Resmi Beroperasi, Kajati Harap Gedung Baru Kejari Kutim Dorong Pelayanan Hukum Yang Humanis

SANGATTA—Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Timur (Kutim) kini resmi menempati markas barunya. Gedung utama seluas 3.402 meter persegi di atas lahan 2,4 hektare tersebut diresmikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Timur (Kaltim), Supardi, pada Selasa, (7/10/2025).

Pembangunan gedung ini didanai sepenuhnya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutim dengan total nilai mencapai Rp58,2 miliar, yang sudah termasuk meubelair dan interior. Peresmian dihadiri oleh jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), termasuk Bupati H Ardiansyah Sulaiman dan Wakil Bupati Mahyunadi.

Dalam kesempatan itu, Kajati Kaltim, Supardi, mengapresiasi kolaborasi kuat antara Pemkab Kutim dan Kejaksaan dalam mewujudkan infrastruktur ini. Ia menekankan bahwa gedung baru ini harus menjadi pendorong peningkatan kinerja Kejaksaan.

“Gedung ini menjadi simbol baru bagi penegakan hukum di Kutai Timur. Kami berharap keberadaannya dapat mendukung pelayanan hukum yang humanis, transparan, dan profesional,” tegas Supardi.

Sementara itu, Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, menyampaikan bahwa pembangunan gedung ini telah direncanakan sejak tahun 2021 sebagai bagian dari proses pembangunan daerah menuju Kutim Tangguh 2024.

“Kami berharap dengan adanya gedung ini, kinerja Kejaksaan Negeri Kutim semakin optimal dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat,” ungkap Bupati.

Senada dengan Bupati, Kepala Kejari Kutim, Reopan Saragih, menyampaikan rasa syukur atas rampungnya proyek yang telah dinantikan ini. Ia menjelaskan bahwa perencanaan proyek ini telah melalui proses panjang sejak tahun 2021, dimulai pada masa Dr. Henriyadi W. Putro menjabat sebagai Kajari Kutim.

“Pembangunan gedung utama dimulai tahun 2022 di atas lahan 2,4 hektare, dengan luas bangunan 3.402 meter persegi. Pembangunan ini menggunakan anggaran APBD Kutai Timur sebesar Rp58,2 miliar, termasuk meubelair dan interior,” tutup Reopan Saragih, (Caya/*)

 

Tutup