
Pemkab Kutim Siapkan “Jurus Khusus” Atasi Pemangkasan TKD di APBD 2026
KUTAI TIMUR – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) nampaknya bakal mengambil langkah antisipasi terhadap potensi pemangkasan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Murni 2026. Hal ini diungkapkan langsung oleh Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi belum lama ini.
Menurut Mahyunadi, penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Murni tahun 2026 sedang dalam proses. “APBD Murni 2026 sudah dalam proses, lagi bahas buah KUA PPAS rasanya ya. Sudah di tahapan itu, dan tidak lama lagi akan disampaikan pendapat Nota Pengantar Pemerintah,” Kata Mahyunadi
Ia juga menambahkan, meski prosesnya sedikit mengalami keterlambatan, hal ini disebabkan oleh belum adanya kepastian terkait Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dari pemerintah pusat.
“Kita tidak mau nanti antara PPAS sama Perkadanya (Peraturan Kepala Daerah) jauh berbeda angkanya karena memang PMK-nya belum pasti. Jadi kita tunggu PMK-nya agak hampir-hampir pasti dulu baru kita laksanakan,” ujar Mahyunadi.
Untuk menghadapi ketidakpastian tersebut, Pemkab Kutim telah menyiapkan langkah-langkah khusus guna memastikan APBD 2026 tetap realistis dan tidak terpengaruh signifikan oleh kebijakan pusat, terutama terkait pemangkasan TKD. Dengan demikian, Pemkab Kutim memilih untuk berhati-hati dan menunggu kepastian dari pemerintah pusat agar APBD Murni 2026 dapat disusun secara akurat. (caya/*)





