
Membangun Kepercayaan Publik, Wabup Mahyunadi Sebut Keterbukaan Informasi sebagai Budaya Birokrasi Modern
SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kembali menegaskan komitmennya terhadap keterbukaan informasi publik melalui Rapat Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan penyerahan PPID Award. Acara ini berlangsung pada Kamis (2/10/2025) di Ruang Meranti Kantor Bupati Kutim.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi, dan dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Ketua Komisi Informasi Publik Kalimantan Timur, Imran Duse, serta Kepala Dinas Kominfo Provinsi Kaltim M Faisal dan Kepala Dinas Kominfo Kutim Ronny Bonar.
Meski demikian, Kepala Dinas Kominfo Kutim, Ronny Bonar, menyoroti masih rendahnya partisipasi perangkat daerah dalam mengisi kuesioner keterbukaan informasi. Dari 35 perangkat daerah, 11 di antaranya belum berpartisipasi, sementara hanya 4 dari 139 desa dan kelurahan yang telah mengisi.
“Pengisian kuesioner menjadi dasar untuk melihat sejauh mana pelayanan informasi publik dijalankan. Data ini akan menjadi bahan evaluasi,” jelas Ronny.
Ia menambahkan, keterbukaan informasi publik merupakan amanah regulasi nasional, seperti Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 dan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018. “Ini bukan pilihan, tetapi kewajiban setiap instansi pemerintah,” tegasnya.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Mahyunadi menyampaikan bahwa transparansi bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan budaya birokrasi modern yang membangun kepercayaan publik.
“Ketika masyarakat merasa dilibatkan dan mendapatkan informasi dengan mudah, maka kepercayaan itu tumbuh dan partisipasi publik akan semakin kuat,” ujar Mahyunadi.
Pada acara yang sama, Rumah Sakit Kudungga Kutim mendapatkan penghargaan keterbukaan publik. Direktur RS, dr. Muhammad Yusuf, menilai penghargaan ini menjadi dorongan moral untuk terus meningkatkan transparansi, termasuk informasi jadwal dokter dan prosedur layanan. (*)






