
Selain APBD 2026, Empat Raperda Ini Masuk Prioritas Legislasi DPRD Kutim
KUTAI TIMUR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) telah mengesahkan jadwal kerja yang padat untuk bulan Oktober 2025, dengan fokus utama pada pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Jadwal ini disepakati dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kutim, Sayid Anjas, pada Selasa (30/9/2025) di Ruang Hearing.
Plt. Sekretaris Dewan (Sekwan) Hasarah menjelaskan bahwa masa persidangan I Tahun Sidang 2025/2026 ini juga akan menyelesaikan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penting.
Bulan ini, agenda legislatif akan dimulai dengan penyampaian Nota Pengantar Pemerintah terkait Rencana KUA dan PPAS 2026. Proses pembahasan anggaran akan berlanjut melalui laporan komisi kepada Badan Anggaran (Banggar) dan rapat pendalaman materi. Puncaknya, akan diadakan Rapat Paripurna untuk penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2026 antara Pemkab Kutim dan DPRD.
Selain pembahasan anggaran, empat Raperda strategis yang dijadwalkan untuk disahkan adalah:
- Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Kutim 2025–2044, yang bertujuan menjadi payung hukum bagi sektor industri jangka panjang.
- Raperda Inisiatif DPRD tentang Penyelenggaraan Keolahragaan, untuk memperkuat pembinaan atlet dan dukungan anggaran olahraga.
- Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2016 tentang RTRW Kutim 2015–2035.
- Raperda tentang Kabupaten Layak Anak, sebagai komitmen pemenuhan hak-hak anak.
Selain itu, DPRD Kutim juga menjadwalkan kunjungan kerja Komisi A untuk meninjau sengketa lahan antara Kelompok Tani Sumber Utama dan PT Andalas Wahana Sukses. Rapat Paripurna peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-26 Kabupaten Kutim dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) juga termasuk dalam agenda bulan ini.
Di akhir rapat, Hasarah menekankan pentingnya kehadiran anggota dewan. “Seluruh anggota dewan diimbau untuk memprioritaskan kehadiran dan memberikan fokus penuh demi mempercepat proses legislasi serta memastikan kebijakan yang dihasilkan berpihak pada kepentingan masyarakat,” pungkasnya. (*)