Pemkab Kukar Presentasikan Rencana Tata Ruang untuk Percepat Investasi

JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mempresentasikan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Presentasi ini bertujuan untuk mendapatkan persetujuan substansi yang diperlukan untuk penetapan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) terkait pengembangan wilayah Kecamatan Sebulu dan Marangkayu.

Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, didampingi Sekda H. Sunggono dan sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), menyampaikan bahwa presentasi ini merupakan langkah strategis untuk mempercepat iklim investasi. Rapat koordinasi lintas sektor ini berlangsung di Hotel Bidakara, Jakarta, pada Selasa (30/9/25).

“Tadi kami sudah presentasikan rencana tata ruang untuk Kecamatan Sebulu dan Marangkayu. Beberapa masukan sudah diberikan oleh pihak kementerian untuk pengembangan wilayah tersebut,” kata Aulia.

Bupati Aulia berharap proses persetujuan substansi dapat dipercepat agar Perkada dapat segera ditetapkan, sejalan dengan program-program prioritas pembangunan di Kukar. Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana, merespons positif presentasi tersebut.

“Direktur Jenderal Tata Ruang sudah menanggapi dan menyatakan bahwa paling lambat dalam 21 hari setelah hari ini, persetujuan substansi akan keluar,” jelas Aulia. Setelah persetujuan ini diterbitkan, Peraturan Bupati terkait tata ruang kedua kecamatan tersebut akan segera ditetapkan.

Bupati Aulia juga menekankan pentingnya integrasi sistem tata ruang ini dengan sistem Online Single Submission (OSS). Sistem ini digunakan untuk mengurus Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), yang merupakan dokumen kunci bagi pelaku usaha.

“Kami berharap melalui sistem ini, ketika ada orang yang mengajukan PKKPR atau izin lokasi, secara otomatis kesesuaian wilayahnya sudah sesuai. Ini akan membuat proses perizinan semakin mudah dan investasi di Kukar bisa lebih lancar lagi,” harapnya.

Rapat koordinasi ini tidak hanya dihadiri oleh Pemkab Kukar, tetapi juga diikuti oleh perwakilan dari Kabupaten Tana Toraja, Kabupaten Hulu Sungai Utara, dan Kota Samarinda. (*)

 

Tutup