Jamin Keamanan dan Gizi, Pemkab Kutim Terapkan Standar Ketat Program Makan Gratis
SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengambil langkah proaktif untuk menjamin keamanan dan kualitas gizi makanan yang diberikan kepada siswa melalui program Makanan Bergizi Gratis (MBG). Hal ini dilakukan sebagai respons terhadap maraknya kasus keracunan makanan yang belakangan terjadi di berbagai daerah. Pemkab Kutim memastikan setiap porsi makanan yang disajikan memenuhi standar ketat dari hulu ke hilir.
Langkah ini ditandai dengan peresmian Satuan Pemenuhan Pangan Bergizi (SPPG) APT Pranoto di Sangatta Utara, yang bertindak sebagai pusat pengolahan makanan dengan protokol higienis. Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi, menekankan pentingnya transparansi dan pengawasan dalam setiap tahapan program.
“Setelah kami melihat langsung di SPPG APT Pranoto, kami yakin mereka telah menerapkan prosedur ketat dari hulu ke hilir hingga makanan sampai ke tangan siswa,” ujar Mahyunadi.
Pelaksanaan teknis program ini dipercayakan kepada Yayasan Perisai Amanah Mandiri, mitra resmi Badan Gizi Nasional (BGN). Ketua Yayasan, Niko, menjelaskan bahwa seluruh proses produksi makanan mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) keamanan pangan yang ketat.
“Pemilihan bahan baku dilakukan bersama pemasok yang telah terverifikasi dan memenuhi standar keamanan serta gizi. Setiap bahan yang masuk diperiksa kualitasnya. Proses pengolahan dilakukan oleh tenaga terlatih dengan pedoman sanitasi yang ketat, termasuk pengecekan suhu masak dan kebersihan alat,” jelas Niko.
Ia juga menambahkan bahwa pengiriman makanan menggunakan wadah tertutup, dengan jadwal yang teratur dan pengawasan yang ketat. Evaluasi harian juga dilakukan di tingkat sekolah bersama Dinas Kesehatan dan orang tua siswa untuk memastikan program berjalan dengan baik.
Kepala SPPG APT Pranoto, Dinand Perdana, mengingatkan siswa agar tidak membawa pulang makanan yang telah disediakan.
“Hal ini sangat penting untuk menghindari kontaminasi dan penurunan kualitas makanan. Makanan hanya memiliki durasi ketahanan maksimal enam jam setelah dimasak. Jadi, makanan harus sudah dikonsumsi di sekolah paling lambat sebelum pukul 15.00 WITA,” tegas Dinand.
Dengan penerapan standar ketat ini, program MBG di Kutai Timur diharapkan tidak hanya menjadi solusi untuk pemenuhan gizi, tetapi juga menjadi model percontohan bagi daerah lain dalam menjamin keamanan pangan dan menciptakan generasi muda yang sehat dan kuat. (*)
