DPRD Kutim Gelar Rapat Paripurna P-APBD, Fraksi Demokrat Beri Apresiasi dan Kritik Membangun
SANGATTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Paripurna ke-V Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025/2026 pada Jumat (26/9/2025).
Agenda utama rapat ini adalah penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025.
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua 1 DPRD Kutim, Sayid Anjas, didampingi Sekkab Kutim Risali Hadi dan dihadiri 21 anggota DPRD, berlangsung dinamis. Salah satu pandangan fraksi yang menarik perhatian datang dari Fraksi Partai Demokrat.
Apresiasi dan Catatan Kritis
Ketua Fraksi Partai Demokrat Kutim, Pandi Widiarto, menyampaikan apresiasi terhadap kenaikan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam P-APBD 2025. Target PAD yang semula diproyeksikan sebesar Rp358,38 miliar, meningkat menjadi Rp411,156 miliar.
”Fraksi Partai Demokrat mengapresiasi peningkatan target pendapatan asli daerah yang diproyeksikan mengalami peningkatan,” ujar Pandi.
Meskipun demikian, Pandi menekankan bahwa peningkatan ini harus diimbangi dengan pengoptimalan sumber PAD, khususnya dari sektor pajak daerah dan retribusi.
Dia juga mengingatkan pemerintah daerah untuk memfokuskan belanja pada program prioritas yang tertuang dalam RPJMD dan bermanfaat langsung bagi masyarakat.
Belanja Daerah dan Konsistensi Perencanaan
Dalam pandangannya, Fraksi Partai Demokrat menyoroti komposisi belanja daerah yang dinilai masih didominasi oleh belanja pegawai. Hal ini berisiko mengurangi ruang fiskal untuk pembangunan infrastruktur, pelayanan dasar, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
”Struktur belanja daerah masih menunjukkan dominasi belanja pegawai yang cenderung meningkat, sementara porsi belanja publik yang langsung menyentuh kepentingan masyarakat relatif terbatas,” kritik Pandi.
Fraksi Demokrat juga mengingatkan agar setiap perubahan anggaran tetap konsisten dengan visi dan misi pembangunan Kutai Timur, yaitu “Kutai Timur Hebat dan Indonesia Emas 2045”.
Pandi menambahkan, inkonsistensi antara P-APBD dan RPJMD dapat menimbulkan ketidakpastian arah pembangunan.
Transparansi dan Antisipasi Utang
Terkait aspek pembiayaan daerah, Fraksi Partai Demokrat meminta penjelasan terperinci mengenai strategi pembiayaan jika terjadi defisit anggaran.
Transparansi dalam penggunaan SILPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) tahun sebelumnya juga dianggap sangat penting untuk menghindari pertanyaan publik.
Selain itu, dengan pengalaman realisasi APBD tahun 2024, Fraksi Demokrat mengingatkan pemerintah daerah untuk cermat dalam menyusun anggaran dan mengantisipasi potensi utang yang dapat membebani APBD tahun berikutnya.
“Hal ini penting agar kualitas, output, dan manfaat dari setiap program kegiatan tetap menjadi prioritas, tidak hanya sebatas serapan dan realisasi anggaran.” Pungkasnya (*)
