Sampaikan Jawaban Pandangan Fraksi, Pemprov Kaltim Apresiasi Kritik Fraksi DPRD

SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke-38 Tahun 2025 di Gedung Utama Kantor DPRD Kaltim, Rabu, 24 September 2025. Agenda utama rapat ini adalah mendengarkan jawaban resmi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Penjelasan Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

Mewakili Gubernur Kaltim, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Kaltim, Ir. Ujang Rachmat, menyampaikan apresiasi atas seluruh masukan dan kritik dari fraksi-fraksi dewan. Menurutnya, masukan tersebut mencerminkan semangat kolaborasi dalam penyusunan APBD yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas seluruh pandangan, kritik, dan saran dari fraksi-fraksi dewan yang terhormat. Hal ini mencerminkan komitmen bersama untuk mewujudkan pembangunan Kaltim yang berkeadilan, berkelanjutan, dan berkualitas,” ujar Ujang.

Pemprov Kaltim menanggapi dengan serius setiap catatan yang disampaikan oleh sembilan fraksi DPRD, yaitu Fraksi Golkar, Gerindra, PDI Perjuangan, PKB, PAN, Nasdem, PKS, Demokrat, dan PPP. Ujang menegaskan bahwa pandangan fraksi-fraksi ini didasari semangat untuk memastikan anggaran benar-benar pro-rakyat, efektif, dan transparan.

Terkait kritik dari Fraksi Golkar, PDI Perjuangan, Demokrat, dan PPP mengenai keterlambatan penyampaian perubahan KUA-PPAS 2025, Ujang mengakui hal tersebut dipengaruhi oleh proses administrasi dan penyesuaian belanja sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.

“Catatan ini menjadi bahan evaluasi berharga bagi pemerintah dalam melakukan perbaikan ke depan. Kami sepakat bahwa setiap rupiah anggaran harus menghasilkan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” ungkap Ujang.

Pemerintah juga berkomitmen untuk melaksanakan seluruh proses perencanaan dan penganggaran sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Hal ini bertujuan agar belanja daerah dapat terukur, transparan, dan selaras dengan indikator kinerja dalam RPJMD maupun RKPD.

Menanggapi saran Fraksi Demokrat dan PPP tentang pentingnya menghindari defisit, Ujang menyatakan hal tersebut akan menjadi perhatian utama dalam penyusunan anggaran mendatang. Ia juga menanggapi masukan Fraksi PDI Perjuangan terkait disiplin realisasi anggaran untuk meminimalisir Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Di akhir penyampaiannya, Ujang menegaskan bahwa Pemprov Kaltim menyambut baik setiap masukan dari DPRD sebagai mitra strategis dalam pembangunan. Pemerintah berkomitmen untuk memperkuat komunikasi dengan legislatif agar APBD perubahan 2025 benar-benar mampu menjawab aspirasi masyarakat.

“Sinergi antara pemerintah dan DPRD adalah kunci dalam mewujudkan pembangunan Kaltim yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan,” tutupnya. (*)

Tutup