Resmi Beroperasi, MPP Kutim Mudahkan 132 Layanan Publik dalam Satu Gedung

 

SANGATTA — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kini memiliki tonggak baru dalam pelayanan publik dengan diresmikannya Mal Pelayanan Publik (MPP). MPP Kutim menjadi salah satu dari 11 MPP yang diresmikan secara serentak pada triwulan III tahun 2025 oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Peresmian ini dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Mahyunadi dan Kepala DPMPTSP Darsafani, serta jajaran Forkopimda. Sementara itu, Bupati Ardiansyah Sulaiman turut hadir secara daring dalam diskusi bersama Menteri PAN-RB Rini Widyantini.

Dalam laporannya, Deputi Bidang Pelayanan Publik KemenPAN-RB, Otok Kuswandaru, menyampaikan bahwa pembangunan MPP ini merupakan bagian dari Asta Cita Presiden untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan berbasis digital yang transparan dan efisien.

“Reformasi pelayanan publik yang berhasil akan menghasilkan layanan prima dan berdampak langsung bagi masyarakat. Kuncinya adalah komitmen, kerja sama, integrasi, serta kualitas kinerja pelayanan,” ujarnya.

Menteri Rini Widyantini menekankan bahwa MPP harus berpegang pada prinsip aksesibilitas dan inklusivitas. “Semua masyarakat kami jamin untuk mendapatkan pelayanan. MPP menghadirkan layanan yang inklusif, aman, dan terhubung melalui berbagai kanal, baik tatap muka, mandiri, bergerak, jarak jauh, maupun digital,” tegasnya.

Bupati Ardiansyah Sulaiman menjelaskan, MPP Kutim menghadirkan 31 instansi dengan total 132 jenis layanan. Instansi-instansi tersebut mencakup 6 Instansi Vertikal, 2 Lembaga Pemerintah Non-Kementerian, hingga 19 Perangkat Daerah.

Beberapa instansi strategis yang telah bergabung di antaranya:

  • Bankaltimtara
  • Bapenda
  • Samsat
  • Polres
  • BPJS Kesehatan & Ketenagakerjaan
  • Imigrasi
  • Kejaksaan
  • Dirjen Pajak
  • Serta berbagai dinas terkait seperti Dinas Kesehatan dan Dinas Lingkungan Hidup.

Layanan yang paling banyak diminati masyarakat meliputi PBG (Persetujuan Bangunan Gedung), perizinan berusaha, hingga perizinan tenaga kesehatan. Khusus untuk layanan kesehatan, Pemkab Kutim telah menyediakannya dalam bentuk MPP Digital, sehingga masyarakat dapat mengurusnya secara daring.

Sebagai wujud komitmen jangka panjang, Pemkab Kutim tengah membangun gedung permanen MPP tiga lantai di atas lahan seluas 1,7 hektare. Hingga September 2025, progres pembangunan telah mencapai 25 persen.

Menurut Bupati Ardiansyah, peresmian MPP ini sejalan dengan visi daerah untuk mewujudkan Kutim yang Tangguh, Mandiri, dan Berdaya Saing. “MPP bukan hanya wadah pelayanan, tetapi juga simbol transformasi tata kelola pemerintahan. Dengan layanan yang cepat, mudah, dan terintegrasi, Kutim siap menjadi daerah yang berdaya saing,” tutupnya. (*)