Pemprov Kaltim Beri Insentif Jaminan Sosial untuk Ribuan Tenaga Pendidik dan Keagamaan di PPU

Penajam Paser Utara,  – Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Seno Aji menyerahkan insentif berupa Jaminan Sosial dan Perlindungan (JosPol) kepada 1.477 penerima di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Bantuan ini diberikan kepada para guru, marbot, serta penjaga rumah ibadah non-muslim sebagai bentuk apresiasi pemerintah atas dedikasi mereka.

Penyerahan yang digelar di SMP Negeri 21 Nipah-Nipah pada Kamis (18/9/2025) ini, secara simbolis menyerahkan dana senilai hampir Rp2 miliar. Wagub Seno Aji menyampaikan bahwa insentif ini bukan sekadar bantuan finansial, melainkan wujud nyata perhatian pemerintah terhadap para pendidik dan tokoh agama yang berperan penting dalam pembangunan sumber daya manusia di Kaltim.

“Insentif ini diharapkan dapat menjadi dorongan semangat bagi para guru untuk terus mendidik generasi emas Kaltim,” ujarnya.

Seno Aji menambahkan bahwa pembangunan Kaltim tidak hanya mengandalkan infrastruktur fisik, tetapi juga kualitas sumber daya manusia (SDM). Menurutnya, guru adalah ujung tombak dan pilar utama dalam menyiapkan pemimpin masa depan.

“Meskipun nilainya mungkin tidak sebanding dengan jasa para guru, kami ingin memastikan bahwa jerih payah mereka mendapatkan perhatian dari pemerintah,” lanjutnya.

Melalui program JosPol, pemerintah ingin menunjukkan bahwa pajak masyarakat kembali dalam bentuk manfaat nyata, salah satunya melalui insentif bagi para guru. Kunjungan kerja ini juga menjadi ajang untuk memperkuat sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten.

Wagub Seno Aji berharap para guru terus menjaga dedikasi, profesionalisme, dan semangat mengajar. “Di tangan para guru, masa depan Kaltim dan bangsa ini dipertaruhkan. Mari bersama-sama melahirkan anak-anak yang cerdas, berkarakter, dan cinta tanah air,” tutupnya.

Acara ini turut dihadiri oleh Bupati PPU H. Mudyat Noor, Wakil Bupati PPU Abdul Waris Muin, serta jajaran pejabat dari Pemerintah Provinsi Kaltim dan Pemerintah Kabupaten PPU. (*)

Tutup