Perkuat Keamanan Siber, Kaltim Targetkan 10 Tim CSIRT Terbentuk di Seluruh Kabupaten/Kota

Samarinda – Pembentukan Computer Security Incident Response Team (CSIRT) di tingkat kabupaten/kota menjadi langkah strategis Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dalam memperkuat tata kelola keamanan informasi. Dengan target 10 tim CSIRT di seluruh kabupaten/kota, Kaltim berupaya meningkatkan kesiapsiagaan dan respons cepat terhadap potensi insiden siber yang mengancam layanan publik dan sistem pemerintahan.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kaltim, Muhammad Faisal, menjelaskan saat ini sudah ada sembilan tim CSIRT yang terbentuk di kabupaten/kota. Adanya tim-tim ini mempermudah koordinasi penanganan insiden siber, baik antar daerah maupun dengan pemerintah pusat. Satu kabupaten tersisa, Penajam Paser Utara (PPU), disebutnya telah memiliki SK pembentukan tim.

“Harapan kami segera disegerakan agar Kaltim memiliki 10 tim CSIRT di seluruh kabupaten/kota,” ujar Faisal pada acara Sosialisasi Security Awareness Keamanan Siber, Rabu (3/9/2025).

Sejak 2021, Pemprov Kaltim telah menjadi provinsi ke-13 di Indonesia yang memiliki tim tanggap insiden keamanan siber. Ke depan, seluruh tim CSIRT kabupaten/kota akan diluncurkan secara resmi agar dapat beroperasi secara optimal dan terintegrasi.

Faisal menambahkan, pembentukan tim tanggap insiden siber ini diharapkan tidak hanya berhenti di tingkat daerah, tetapi juga dapat diperluas hingga ke Perangkat Daerah (OPD).

“Jika CSIRT sudah menyeluruh, tidak hanya pemerintah yang terlindungi, tetapi juga masyarakat bisa mendapatkan edukasi langsung terkait keamanan informasi digital,” imbuhnya.

Langkah ini penting untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran aparatur mengenai pentingnya keamanan informasi, serta mendorong mereka untuk mengutamakan langkah-langkah pencegahan dan penanganan insiden siber. (*)