DPRD Kutim Desak Pemkab Serius Bahas APBD Perubahan 2025

SANGATTA – Pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tahun 2025 mengalami keterlambatan. Hingga pertengahan Agustus, dokumen penting seperti Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) belum juga diserahkan oleh pemerintah daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim.

Keterlambatan ini menjadi sorotan dalam Rapat Paripurna ke-52 DPRD Kutim pada Selasa (19/8/2025) yang dihadiri 28 legislator. Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua I DPRD Kutim, Sayid Anjas, menyampaikan kekecewaannya karena jadwal rapat paripurna terkait KUA/PPAS sudah diubah sampai tiga kali, tetapi tetap saja Pemkab tidak siap.

“Lagi-lagi pemerintah belum siap menyampaikan nota pengantar KUA/PPAS APBD perubahan 2025, yang sudah ditetapkan pada saat rapat banmus. Jadi mohon pak asisten sampaikan ke Bupati dan tim TAPD untuk lebih serius dalam hal ini. Karena APBD kita sangat terlambat dan sangat di tunggu-tunggu jadi mohon keseriusan pemerintah agar penetapan APBD perubahan bisa dipercepat,” ucapnya saat berlangsungnya rapat paripurna

Anjas menekankan pentingnya pembahasan APBD yang tepat waktu, karena hal ini berkaitan langsung dengan kelancaran kegiatan di masyarakat.

Menanggapi kritik tersebut, Asisten Administrasi Umum Seskab Kutim, Sudirman Latief, menyatakan bahwa keterlambatan ini disebabkan oleh prinsip kehati-hatian. Pemerintah daerah berkomitmen untuk menyusun APBD Perubahan dengan cermat dan akurat agar tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.

“Molornya jadwal tidak lepas dari dinamika pembangunan daerah dan kondisi fiskal yang menuntut penyesuaian,” jelas Sudirman. Ia menambahkan, kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat memaksa Pemkab Kutim untuk melakukan penghitungan ulang.

“Struktur APBD Perubahan harus dikocok ulang agar benar-benar sesuai dengan kemampuan fiskal. Inilah yang membuat prosesnya sedikit lebih lama dari biasanya,” imbuhnya.

Meski demikian, Sudirman memastikan bahwa layanan publik dan roda pemerintahan tetap berjalan normal. Pemkab Kutim berharap pembahasan bersama DPRD dapat segera diselesaikan agar APBD-P 2025 dapat segera disahkan dan dijalankan. (Caya/*)