Polres Kutai Timur Bentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) Karhutla

Kutai Timur – Polres Kutai Timur (Kutim) membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) Kebakaran Hutan dan Lahan(Karhutla) bekerja sama dengan pemadam kebakaran dan BPBD Kabupaten Kutai Timur. Kamis (7/8/2025)

Kapolres Kutai Timur Akbp Fauzan Arianto SH,SIK,MH., menjelaskan bahwa Wilayah Kabupaten Kutai Timur yang luas dan sebagian besar merupakan hutan, pekebunan sawit milik perusahaan dan perkebunan milik masyarakat, pada musim kemarau dengan cuaca yang panas seperti ini berpotensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan.Oleh karena itu Polres Kutai Timur bekerja sama dengan pemadam kebakaran dan BPBD Kabupaten Kutai Timur membentuk TRC Karhutla yang nantinya akan turun bersama sama jika terjadi Karhutla di wilayah Kutai Timur.
Kapolres Fauzan menerangkan Polres Kutai Timur membentuk 2 Tim untuk menangani masalah kebakaran Hutan dan lahan yaitu tim pencegahan dan tim penegakkan Hukum.Oleh karena itu saya menghimbau kepada seluruh masyarakat Kutai Timur, perusahaan dan pemerintah untuk bersama sama melakukan upaya pencegahan terjadinya kebakaran Hutan dan lahan di wilayah Kabupten Kutai Timur.

Apabila masyarakat melihat atau mengetahui terjadi kebakaran Hutan dan lahan mohon untuk dapat memberikan informasi atau menghubungi Polres Kutai Timur melaui media sosial, call center 110 atau Lapor Pak Kapolres dengan Nomor WA.+62 822-4780-9110. Tambahnya.

Mari bersama kita jaga Alam Kutai Timur agar tetap asri dan lestari, hijau dengan udara yang segar sebagai warisan untuk anak cucu kita dan generasi yang akan datang. Pungkas Kapolres Fauzan. (*)