Proyek Perumahan PNS Ditelan Semak Belukar, Sayid Anjas ; Nasib Kelanjutannya Ada di Tangan Pemkab Kutim

Sangatta, – Di tengah pesatnya pembangunan infrastruktur dan pemukiman di berbagai daerah, sebuah pemandangan memilukan terekam di Jalan Kenyamukan, Sangatta, Kutai Timur (Kutim).

Proyek perumahan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dikenal dengan sebutan “Rumah Korpri” ini, alih-alih menjadi hunian idaman, kini justru terbengkalai dan nyaris ditelan semak belukar.

Kondisi ironis ini menjadi sorotan setelah sebuah video unggahan akun media sosial Aby Drone viral, memicu perbincangan hangat di kalangan masyarakat.

Video tersebut dengan gamblang memperlihatkan deretan unit rumah yang  semuanya kini diselimuti oleh rimbunnya semak belukar.

Seolah waktu berhenti, proyek yang diduga dibangun menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutim ini terhenti di tengah jalan, menyisakan misteri dan pertanyaan besar mengenai nasib kelanjutannya kedepan.

Menanggapi hal ini, wakil Ketua 1 DPRD Kutim Sayid Anjas mengaku jika proyek itu telah memasuki ranah hukum, bahkan para pelakunya telah divonis bersalah.

“Ya, itu kan sudah diputuskan hukumnya. Sudah ada tersangkanya,” ungkap Sayid Anjas kepada sejumlah awak media saat ditemui di DPRD Kutim, Rabu (30/7/2025)

Menurutnya meskipun proyek ini dikerjakan oleh pihak swasta, namun anggarannya berasal dari pemerintah daerah. “Yang kerjakan swasta, tapi kan anggaran pemerintah. Jadi proses pencairannya itu yang bermasalah. Makanya sudah ditetapkan tersangkanya kalau enggak salah, dan sudah divonis,” jelasnya.

Proyek ini, menurut Sayid Anjas, dimulai kurang lebih sekitar tahun 2018 atau 2019. Penyebab utama kegagalan pembangunan ini adalah wanprestasi dari kontraktor. “Tetapi ternyata proses pembayarannya tetap berlanjut. Investornya yang kurang bagus,” tegasnya.

Karena itu, pihaknya menyerahkan kelanjutan nasib proyek ini kepada pemerintah daerah setelah proses hukum selesai. “Nanti kalau sudah selesai, tinggal pemerintah bagaimana tindak lanjuti itu. Apakah mau dilanjutkan atau mau bagaimana?” pungkas Sayid Anjas (Caya/*)

 

Tutup