Hadapi Darurat Narkoba, Pemkab Kutim Dorong Pembentukan Satgas Gabungan

Sangatta,– Permasalahan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) telah mencapai taraf mengkhawatirkan, bahkan disebut Wakil Bupati Mahyunadi sebagai situasi darurat yang membutuhkan penanganan kolaboratif. Mahyunadi menekankan bahwa upaya pemberantasan narkoba tidak bisa hanya dibebankan kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) atau kepolisian semata.

“Masalah narkoba ini bukan hanya urusan BNN atau polisi saja. Ini sudah parah. Harus ditangani bersama-sama. Saya punya ide, kalau bisa dibentuk Satgas khusus narkoba di Kutim,” ujar Mahyunadi belum lama ini

Menurutnya, Satgas ini idealnya melibatkan berbagai unsur, mulai dari aparat penegak hukum hingga elemen masyarakat sipil. Tujuannya adalah agar penindakan dan pencegahan berjalan lebih efektif. Ia mencontohkan beberapa kasus besar di Indonesia yang berhasil diungkap oleh institusi non-polisi, seperti TNI Angkatan Laut, menunjukkan potensi keberhasilan kolaborasi lintas sektor.

“Keberadaan Satgas dengan format kolaboratif bisa memperluas daya jangkau operasi dan pengawasan di lapangan,” tambahnya. Komposisi Satgas dapat mencakup TNI, Polri, kejaksaan, masyarakat, hingga aktivis anti-narkoba. Kolaborasi ini diharapkan tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga pada pencegahan dan edukasi masyarakat.

Mahyunadi menegaskan bahwa pernyataannya adalah ajakan kepada seluruh pemangku kepentingan di daerah, bukan kritik. “Ini sudah saatnya kita bersatu lawan narkoba. Ancaman ini nyata dan merusak masa depan generasi muda kita,” tegasnya.

Menanggapi usulan tersebut, Kapolres Kutai Timur yang baru, AKBP Fauzan Arianto, merespons positif. Ia menyambut baik ide pembentukan Satgas lintas sektor dan menyatakan siap mendukung secara institusional.

“Polri sendiri sudah membentuk Satgas Pemberantasan Narkoba. Tapi tentu kami tidak bisa bekerja sendiri. Kami butuh dukungan dari semua pihak, termasuk masyarakat, Forkopimda, dan tokoh pemuda,” kata Fauzan.

Ia menegaskan bahwa kejahatan narkoba termasuk dalam kategori extraordinary crime yang memerlukan penanganan serius dan berkelanjutan. Sinergi antarinstansi dianggap sangat krusial untuk menyelamatkan masyarakat Kutim, khususnya generasi muda, dari ancaman narkotika.

“Tujuan kita sama menyelamatkan generasi muda Kutim. Kami siap bekerja sama dalam bentuk apapun yang konstruktif,” tutup Fauzan. (Caya/*)