Tanggapi Pandangan Fraksi Golkar, Pemkab Kutim Prioritaskan Reformasi Fiskal dan Pembangunan Berkeadilan dalam RPJMD

Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) pada Rabu (16/7/2025) secara resmi menyampaikan tanggapannya atas pandangan umum fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kutai Timur Tahun 2025-2029. Rapat Paripurna ke-XLVIII Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024/2025 ini berlangsung di Gedung DPRD Kutim dan dihadiri oleh 25 Anggota DPRD.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kutim, Jimmi, didampingi Wakil Ketua II DPRD Kutim, Prayunita Utami. Sementara itu, Wakil Bupati Kutai Timur, Mahyunadi, hadir secara langsung untuk menyampaikan tanggapan pemerintah terhadap berbagai masukan dan sorotan dari fraksi-fraksi DPRD, dengan fokus utama pada respons terhadap pandangan dari Fraksi Partai Golkar.

Pemerintah Kabupaten Kutim menyampaikan apresiasi tinggi kepada Fraksi Partai Golkar atas dukungan dan atensinya terhadap arah transformasi ekonomi yang terkandung dalam visi “Kutai Timur Hebat yang Tangguh, Mandiri, dan Berdaya Saing.” Wabup Mahyunadi menjelaskan bahwa untuk mewujudkan kemandirian daerah yang sejati, diperlukan strategi implementatif yang komprehensif.

“Kami menyadari bahwa dominasi sektor ekstraktif, khususnya pertambangan batubara, selama ini telah menciptakan struktur ekonomi yang rentan terhadap fluktuasi harga dan perubahan kebijakan global,” ujar Mahyunadi.

Oleh karena itu, RPJMD 2025-2029 tidak hanya mengarahkan pembangunan pada pertumbuhan ekonomi semata, melainkan juga mendorong transformasi struktural melalui penguatan sektor pertanian, perikanan, UMKM, pariwisata, dan industri pengolahan berbasis potensi lokal. Pemerintah berkomitmen menyusun roadmap transisi ekonomi yang terintegrasi, bertahap, dengan indikator yang jelas dan terukur. Roadmap ini akan menyelaraskan arah kebijakan lintas sektor, mendorong hilirisasi komoditas, memperluas akses pasar, serta memberikan afirmasi kepada pelaku usaha lokal melalui program pembiayaan, pelatihan, dan digitalisasi ekonomi.

Pemerintah menyambut baik kritik dan saran Fraksi Golkar terkait pentingnya reformulasi peran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) perencanaan, khususnya Bappeda, sebagai pusat intelektual pembangunan daerah. Pemerintah menyadari bahwa perencanaan yang visioner, berbasis data, dan mampu membaca dinamika sosial ekonomi adalah prasyarat utama agar RPJMD tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi motor penggerak transformasi.

Melalui Bappeda, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur akan melakukan pembenahan menyeluruh terhadap peran dan fungsi Bappeda, antara lain:

  • Pengembangan sistem informasi pembangunan terintegrasi dengan optimalisasi data spasial, sektoral, dan sosial.
  • Penguatan koordinasi lintas perangkat daerah untuk mencegah tumpang tindih program dan menjamin konsistensi antara RPJPD, RPJMD, dan RKPD.
  • Transformasi sistem monitoring dan evaluasi menjadi alat pembelajaran kebijakan yang terus memperbaiki perencanaan secara adaptif.

Pemerintah juga mengakui bahwa tantangan ketimpangan antarwilayah, khususnya antara wilayah pesisir, pedalaman, dan pusat pertumbuhan, masih menjadi isu utama. Komitmen ke depan adalah memastikan bahwa arah pembangunan berbasis kewilayahan menjadi kerangka utama dalam distribusi program dan belanja daerah melalui pendekatan spatial justice. Tata kelola data pembangunan juga akan diperkuat dengan integrasi sistem data sektoral, spasial, dan fiskal dalam satu platform yang transparan dan dapat diakses lintas OPD.

Terkait formulasi misi dan sasaran strategis, pemerintah sependapat bahwa setiap misi dalam RPJMD harus dilengkapi dengan indikator yang SMART (Specific, Measurable, Achievable, Relevant, dan Time-bound) agar arah pembangunan lebih terukur dan realistis.

Tidak hanya itu, transformasi ekonomi juga tidak akan dilepaskan dari tanggung jawab ekologis. Mengingat Kutai Timur sebagai wilayah dengan kekayaan sumber daya alam, tantangan degradasi lingkungan akibat aktivitas ekstraktif menjadi perhatian serius. RPJMD akan memperkuat kebijakan mitigasi dan adaptasi perubahan iklim melalui penetapan indikator lingkungan yang lebih eksplisit, program reforestasi, pengelolaan DAS, konservasi kawasan lindung, serta alokasi anggaran responsif terhadap iklim.

Dalam hal pembiayaan daerah, pemerintah menyambut baik dorongan Fraksi Golkar untuk reformasi struktural. Kemandirian fiskal tidak hanya soal peningkatan PAD, tetapi juga kualitas dan efisiensi belanja publik. Strategi yang akan ditempuh meliputi diversifikasi dan digitalisasi pemungutan pajak daerah, restrukturisasi kelembagaan dan model bisnis BUMD, serta penyusunan kerangka insentif fiskal dan investasi berbasis analisis manfaat biaya. Pemerintah juga sedang menyusun Medium-Term Fiscal Framework (MTFF) untuk menjembatani rencana pembangunan jangka menengah dengan kapasitas fiskal yang realistis.

Terakhir, pemerintah menerima masukan Fraksi Golkar mengenai kinerja Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sebagai bahan introspeksi dan perbaikan ke depan. TAPD diharapkan dapat menjalankan fungsinya secara kredibel, partisipatif, dan adaptif, dengan langkah-langkah strategis seperti penyusunan kerangka fiskal jangka menengah, implementasi penganggaran berbasis kinerja dan multiyears budgeting, serta penguatan dialog fiskal terbuka dengan DPRD dan publik.

“Kami berkomitmen untuk menjadikan TAPD sebagai instrumen kebijakan fiskal yang tangguh dan responsif dalam menjawab tantangan pembangunan,” tegas Mahyunadi. (*)