Apresiasi Fraksi PPP, Pemkab Kutim Janji RPJMD 2025-2029 Lebih Terukur dan Inklusif

Sangatta, – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memberikan apresiasi tinggi kepada Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) atas masukan dan pandangannya terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kutai Timur Tahun 2025-2029. Hal ini disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Kutai Timur, Mahyunadi, dalam Rapat Paripurna ke-XLVIII Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024/2025 di Gedung DPRD Kutim Rabu (16/7/2025).

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kutim, Jimmi, dan dihadiri 25 Anggota DPRD ini menjadi forum penting bagi pemerintah untuk menanggapi berbagai sorotan fraksi. Khususnya kepada Fraksi PPP, Pemkab Kutim menyambut baik dukungan serta komitmen mereka dalam mengawal jalannya pembangunan daerah.

Mahyunadi menegaskan bahwa pemerintah sepakat penuh dengan pandangan PPP bahwa keberhasilan program unggulan daerah sangat membutuhkan kejelasan regulasi, skema pelaksanaan, indikator, serta koordinasi lintas OPD yang solid. Untuk itu, Pemkab Kutim sedang menyiapkan dokumen teknis pendukung yang akan merinci 25 program “Transformasi Desa Hebat, Kota Hebat, dan Kutai Timur Hebat.” Dokumen ini mencakup kerangka logis, peta intervensi wilayah, dan rencana kerja tahunan berbasis kinerja.

“Regulasi pendukung melalui Peraturan Bupati juga akan segera kami susun sebagai acuan pelaksanaan lintas perangkat daerah agar tidak terjadi tumpang tindih maupun duplikasi program,” jelas Mahyunadi.

Pemerintah juga mengakui pentingnya menurunkan visi “Kutai Timur Tangguh, Mandiri dan Berdaya Saing” ke dalam indikator yang lebih terukur dan tahapan implementasi yang sistematis. RPJMD ini akan dilengkapi dengan kerangka kerja strategis (strategic result framework) yang menguraikan benang merah antara visi, misi, tujuan, sasaran, indikator kinerja daerah (IKD), hingga program kegiatan perangkat daerah. Pendekatan ini diharapkan dapat menghindari narasi yang bias dan memastikan perencanaan yang solutif.

Menyikapi masukan tentang ketimpangan antar wilayah, khususnya pedalaman dan pesisir, pemerintah akan menerapkan pendekatan pembangunan berbasis wilayah (area-based development). Setiap kecamatan akan dipetakan secara spasial dan sosial dalam sistem e-database pembangunan, dan program infrastruktur akan diarahkan secara lebih proporsional berdasarkan urgensi kebutuhan dan tingkat keterisolasian wilayah.

Selain itu, Pemkab Kutim sejalan dengan pandangan PPP bahwa transformasi ekonomi tidak terlepas dari investasi pada sumber daya manusia. Alokasi untuk sektor pendidikan, kesehatan, dan layanan dasar lainnya tetap menjadi prioritas utama. Pembangunan karakter, wawasan kebangsaan, dan keagamaan juga akan diperkuat melalui kemitraan dengan lembaga terkait.

Terkait tantangan efisiensi fiskal nasional, Pemkab Kutim melihatnya sebagai momen reflektif untuk memperkuat strategi kemandirian fiskal, salah satunya melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Upaya resource mobilization dan pendanaan alternatif seperti CSR, pembiayaan berbasis kinerja, serta kerja sama daerah juga akan menjadi prioritas kebijakan fiskal ke depan.

Pemerintah juga menanggapi kritik membangun terkait absennya Sekretaris Daerah dalam forum anggaran. Mahyunadi berkomitmen untuk memperkuat komunikasi dan koordinasi lintas OPD, memastikan forum strategis akan dihadiri secara utuh oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). “Sekretaris Daerah telah diberikan arahan langsung oleh Bupati agar berperan aktif dalam menjembatani komunikasi antara OPD dan DPRD, sehingga visi fiskal yang demokratis dapat diwujudkan,” tegasnya.

Terakhir, Bappeda Kutim kini dalam proses perbaikan menuju institusi perencana yang lebih adaptif dan evidence-based, mengadopsi masukan PPP agar lebih inklusif dan responsif. Pembentukan Policy Development Unit dan integrasi data spasial, fiskal, serta sosial sedang dilakukan.

Pemerintah juga mendukung penuh pengembangan ekonomi kreatif sebagai penggerak ekonomi lokal. RPJMD telah memasukkan penguatan ekonomi komunitas berbasis potensi lokal sebagai prioritas lintas sektor, mencakup perikanan, pertanian, dan industri olahan desa. Setiap desa akan didorong untuk memiliki satu program unggulan kreatif yang didukung pelatihan, akses modal mikro, dan fasilitasi pasar digital. (*)