Seluruh Fraksi DPRD Kutim Kompak Dukung Raperda RPJMD 2025-2029, Beri Masukan Konkret untuk Pemkab

SANGATTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) mencapai kesepakatan penting dalam Rapat Paripurna ke-XLVII pada Selasa (15/7/2025). Seluruh fraksi secara kompak menyatakan dukungan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kutim 2025-2029. Namun, dukungan tersebut tidak diberikan tanpa syarat; berbagai masukan dan kritik konstruktif turut disampaikan untuk memastikan arah pembangunan lima tahun ke depan lebih terarah dan berpihak kepada masyarakat.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kutim, Jimmi, didampingi Wakil Ketua II Prayunita Utami, serta dihadiri oleh 28 anggota dewan, menjadi forum vital bagi penyampaian aspirasi. Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi, yang hadir mewakili Pemkab, bersama jajaran perangkat daerah dan Forkopimda, menyimak seksama pandangan umum fraksi-fraksi.

Meskipun kompak menyatakan dukungan, tujuh fraksi DPRD Kutim menegaskan bahwa RPJMD ini harus menjadi dokumen yang hidup, bukan sekadar kumpulan angka. Mereka menyampaikan sejumlah poin krusial:

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS), melalui juru bicara Ardiansyah, memberikan apresiasi terhadap proses penyusunan RPJMD yang dinilai partisipatif. Namun, mereka menggarisbawahi pentingnya penguatan sumber daya manusia, terutama dalam bidang pendidikan vokasi, pelatihan keterampilan, dan pengembangan kewirausahaan yang sesuai dengan potensi lokal.

“Kita harus pastikan generasi muda Kutim tidak hanya siap kerja, tetapi juga mampu menciptakan lapangan kerja,” ujarnya.

Senada, Fraksi Persatuan Indonesia Raya (F-PIR) melalui Baya Sargius L menekankan pentingnya keberpihakan kepada tenaga kerja dan pelaku usaha lokal. Regulasi yang tegas dan afirmatif diperlukan agar pelibatan masyarakat lokal dalam pembangunan tidak sekadar jargon.

Sementara itu, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) yang diwakili Muhammad Ali menekankan bahwa keberhasilan transformasi ekonomi tak bisa dilepaskan dari SDM yang sehat dan cerdas. Ia menyoroti alokasi anggaran yang perlu dititikberatkan pada sektor pendidikan, kesehatan, serta pembinaan moral dan spiritual masyarakat.

Fraksi Gelora Amanat Perjuangan (F-GAP), melalui Mulyana, menyampaikan kritik tajam bahwa RPJMD tidak boleh menjadi kumpulan angka dan tabel belaka.

“Dokumen ini harus hidup dan berpihak. Harus menjadi cetak biru masa depan yang adil bagi semua,” tegasnya.

Fraksi Demokrat, lewat Bahcok Riandi, menekankan pentingnya transparansi dan evaluasi dalam pelaksanaan RPJMD. Fraksi ini mendorong pembentukan tim pemantau independen yang melibatkan pemangku kepentingan dari luar pemerintahan. Menurutnya, akuntabilitas tidak bisa hanya diukur dari laporan internal.

Adapun Fraksi Nasional Demokrat (F-Nasdem) yang diwakili Aldryansyah menyoroti keharusan menyusun target berdasarkan data yang valid dan terukur. Ia mengingatkan bahwa penyusunan target yang terlalu ambisius tanpa hitungan teknokratik justru berisiko menyulitkan proses evaluasi dan pengambilan kebijakan lanjutan.

Fraksi Partai Golkar, melalui Bambang Bagus, menekankan pentingnya menjadikan RPJMD sebagai pedoman lintas sektor. Kebijakan sektoral harus selaras dengan arah pembangunan yang telah ditetapkan agar tidak terjadi tumpang tindih dan inefisiensi dalam pelaksanaan program-program pemerintah daerah.

Menanggapi berbagai masukan, Wakil Bupati Mahyunadi menyatakan apresiasinya. “Beragam tanggapan telah disampaikan, ada yang menyepakati dan ada pula catatan kritis. Semuanya sangat konstruktif. Catatan ini akan kami jawab secara resmi dalam paripurna lanjutan nanti,” ujarnya.

Mahyunadi juga menegaskan komitmen Pemkab untuk menjadikan RPJMD sebagai alat navigasi pembangunan yang tidak hanya strategis di atas kertas, tetapi juga menyentuh kebutuhan riil masyarakat Kutim.

Langkah selanjutnya adalah paripurna lanjutan yang akan memuat tanggapan resmi Pemkab terhadap pandangan umum fraksi-fraksi. Setelah itu, pembahasan teknis akan dilakukan oleh panitia khusus (pansus) DPRD sebelum RPJMD disahkan menjadi Peraturan Daerah.

Dukungan penuh dari DPRD ini menjadi sinyal positif sekaligus tantangan bagi Pemkab Kutim. Keberhasilan RPJMD kini sangat bergantung pada kemampuan pemerintah daerah untuk menerjemahkan visi di atas kertas menjadi aksi nyata di lapangan, sebab RPJMD adalah janji pembangunan lima tahun ke depan yang akan ditagih oleh publik.