Fraksi Demokrat Beri Apresiasi Tinggi atas Kinerja APBD 2024 Kutim

Sangatta,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Paripurna ke-XLII Masa Persidangan ke-III Tahun Sidang 2024/2025. Rapat ini beragendakan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Kutai Timur terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kutim, Jimmi, ST., MT didampingi Wakil Ketua II, Prayunita Utami. Rapat berlangsung di Ruang Sidang Kantor DPRD Kutim pada Selasa, (1/7/2025)

Sebanyak 27 Anggota Dewan turut hadir, bersama Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra), Poniso Suryo Renggono, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta tamu undangan lainnya.

Dalam penyampaian pandangan umumnya, Fraksi Demokrat melalui H. Ahmad Sulaiman, menyatakan apresiasi tinggi atas Nota Penjelasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kutim Tahun Anggaran 2024 yang telah disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten Kutim.

Fraksi Demokrat memberikan dukungan penuh terhadap langkah-langkah Pemkab Kutim dalam mengelola keuangan daerah yang dinilai transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Laporan pertanggungjawaban ini, menurut Fraksi Demokrat, menunjukkan adanya kinerja fiskal yang relatif baik. Ini terlihat dari realisasi pendapatan daerah yang tercatat sebesar Rp10,44 triliun, mencapai 79,90% dari target.

Fraksi Demokrat secara khusus menyoroti capaian luar biasa pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berhasil menembus 182,26%, menunjukkan potensi penerimaan asli daerah yang sangat besar untuk dimaksimalkan, khususnya dari sektor pajak dan retribusi.

Lebih lanjut, realisasi belanja daerah terealisasi sebesar Rp12,06 triliun, atau 81,51% dari total anggaran, mengindikasikan upaya pemerintah dalam menjaga kesinambungan program pembangunan. Tingkat serapan belanja transfer ke desa juga mencapai 98,84%, diapresiasi karena menunjukkan desa-desa dapat melaksanakan kegiatan pembangunan secara optimal.

Selain itu, realisasi pembiayaan daerah yang mencapai 100% pada penerimaan pembiayaan menegaskan perencanaan fiskal yang cermat.

Meskipun demikian, Fraksi Demokrat tidak lupa menyampaikan beberapa catatan konstruktif. Mereka mendorong optimalisasi PAD yang berkelanjutan, percepatan realisasi belanja modal yang masih 76,34%, evaluasi terhadap pendapatan lain-lain yang sah yang rendah, serta perhitungan matang untuk penyertaan modal BUMD. Fraksi Demokrat menyambut baik saldo kas akhir yang positif sebesar Rp113,99 miliar sebagai modal fiskal.

Fraksi Partai Demokrat menyatakan dukungan terhadap pembahasan Ranperda ini, dengan harapan masukan mereka dapat meningkatkan kinerja fiskal daerah ke depan.

“Kami berharap Pemerintah Daerah dapat terus meningkatkan kinerja fiskal yang lebih efisien, efektif, dan transparan, demi mewujudkan Kutai Timur yang lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing menuju Kutai Timur Hebat,” tutup Ahmad Sulaiman. (Kiky/*)