DPRD Samarinda dan Kutim Jajaki Kolaborasi Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

 

Sangatta,– Komisi III DPRD Kota Samarinda mengunjungi DPRD Kutai Timur (Kutim) pada Kamis (26/6/2025) membahas strategi dan pengalaman daerah dalam tata kelola persampahan. Kunjungan ini juga menjajaki peluang kolaborasi lintas daerah demi pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.

 

Rombongan Komisi III DPRD Samarinda yang dipimpin Deni Hakim Anwar ini turut didampingi oleh anggota Elnatan Pasambe, Arbain, Achmad Sukamto, Moh. Yusrul Hana, Maswedi, Jasno, Fahruddin, Romadhony Putra Pratama, dan Arie Wibowo.

 

Kedatangan para legislator dari Kota Tepian ini disambut langsung oleh Ketua DPRD Kutai Timur, Jimmi, ST., MT., yang didampingi Ketua Komisi C, H. Ardiansyah, serta anggota DPRD Kutai Timur lainnya seperti H. Shabaruddin, S.Ag., Syaiful Bakhry SY, S.Ag., H. Bahcok, dan H. Aidil Fitri. Pertemuan yang berlangsung hangat di ruang VIP Gedung DPRD Kutai Timur ini menjadi ajang tukar gagasan konstruktif.

 

Jimmi menyampaikan apresiasinya atas kunjungan ini, menilai bahwa pertemuan tersebut merupakan wujud nyata sinergi antarlembaga legislatif di Kalimantan Timur. Sinergi ini penting untuk menjawab tantangan bersama terkait pengelolaan sampah yang erat kaitannya dengan tata kota dan pelestarian lingkungan. Ia juga memohon maaf karena tidak dapat menyambut sejak awal, dikarenakan harus menghadiri Musrenbang RPJMD dan peresmian jembatan.

 

Sebagai bentuk komitmen memperkuat jejaring kerja antarwilayah, Ketua DPRD Kutai Timur menyatakan siap menjadwalkan kunjungan balasan ke DPRD Kota Samarinda.

 

“Kami berharap dari pertemuan ini lahir inovasi kebijakan bersama yang tidak hanya memperkuat fungsi pengawasan dan legislasi, tetapi juga mampu menghadirkan solusi konkret bagi masyarakat, khususnya dalam bidang lingkungan dan tata kelola perkotaan,” ujar Jimmi. (*)