Pedagang STQ Curhat ke DPRD Kutim, Khawatir Penataan Ancam Mata Pencarian Mereka

Sangatta – Puluhan perwakilan pedagang atau pelapak yang selama ini menggantungkan hidupnya di Taman Bersemi atau STQ Sangatta, pada Senin (16/6/2025) menyambangi Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (RDP) untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) menyusul adanya rencana kebijakan penataan kawasan Taman STQ oleh Pemerintah Kecamatan Sangatta Utara.

Pasalnya para pelapak mengkhawatiran rencana penataan taman bersemi atau STQ Sangatta berpotensi bisa menghilangkan sumber mata pencarian mereka. Meski begitu, mereka mengakui tidak menentang kebijakan pemerintah untuk penataan, namun sangat mengharapkan adanya toleransi waktu dari pemerintah agar mereka masih dapat berjualan di lokasi tersebut.

Saat memimpin Rapat Ketua DPRD Kutim Jimmi menjelaskan jika program penataan kawasan Taman Bersemi yang sempat tertunda akan kembali dilanjutkan pada tahun 2026. Rencana pembangunan tersebut dirancang agar tidak menghilangkan mata pencaharian para pelapak, melainkan menciptakan kawasan usaha yang lebih tertata dan representatif.

“Saya sudah lihat desainnya. Taman seperti ini sudah ada di Samarinda dan Kukar—bersih, rapi, dan memberikan nilai tambah ekonomi. DPRD memastikan pelapak tetap punya ruang usaha,” kata jimmi saat memimpin rapat

Jimmi menegaskan bahwa DPRD Kutim akan mengawal penuh proses tersebut agar tidak ada pihak yang dirugikan. Ia juga berharap Pemkab Kutim memberikan waktu yang cukup untuk mencari solusi terbaik secara bersama, sebelum dilakukan pembongkaran terhadap lebih dari seratus lapak pedagang yang ada.

“Aspirasi Bapak-Ibu semua sudah kami terima. DPRD hadir sebagai jembatan solusi. Pemerintah tetap bisa menjalankan programnya, pelapak tetap bisa berusaha, dan masyarakat Kutim dapat menikmati hasil pembangunan,” lanjutnya.

Untuk menindaklanjuti hasil RDPU, dirinya telah memerintahkan Sekretaris DPRD, untuk menjadwalkan kembali rapat lanjutan pada Rabu, 18 Juni 2025 pukul 10.00 WITA. Rapat tersebut akan menghadirkan Komisi B DPRD bersama sejumlah OPD terkait, seperti Dinas PUPR, Dinas Perkim, Dinas Koperasi dan UMKM, Disperindag, Bappeda, DLH, Satpol PP, serta perwakilan pelapak Taman Bersemi guna mencari solusi terbaik. (*)