
DPRD Kutim Geber Pembahasan Raperda dan Anggaran demi Pembangunan Daerah
Sangatta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memasuki bulan Juni 2025 dengan agenda legislatif yang padat dan strategis. Fokus utama tertuju pada pembahasan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penting serta penguatan kebijakan fiskal demi mendukung arah pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Agenda ini ditetapkan dalam rapat Perubahan Badan Musyawarah (Banmus) yang digelar pada Selasa, 10 Juni 2025, di Ruang Hearing DPRD Kutim. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kutim, Jimmi, S.T., M.T., dan dihadiri oleh seluruh anggota Banmus, Sekretaris Dewan (Sekwan) Juliansyah, S.Hut., serta jajaran pejabat Sekretariat DPRD.
Ketua DPRD Kutim, Jimmi, menegaskan bahwa seluruh agenda legislatif bulan ini dirancang untuk mempercepat proses legislasi dan memperkuat peran DPRD dalam pembangunan. “DPRD menunjukkan komitmen serius terhadap pembangunan daerah dan penguatan kebijakan fiskal. Kami berharap seluruh agenda ini berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Pembahasan Raperda Prioritas
Dua Raperda inisiatif DPRD yang menjadi prioritas utama pembahasan bulan ini adalah:
- Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Kutai Timur Tahun 2025–2044
- Raperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan
Kedua Raperda tersebut kini tengah dibahas secara mendalam oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD.
Selain itu, DPRD juga membahas Perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Proses pembahasan akan berjalan berjenjang, mulai dari pandangan fraksi, tanggapan pemerintah, pembentukan pansus, hingga penetapan dalam rapat paripurna.
Pengesahan Kebijakan Fiskal
Agenda penting lainnya adalah pembahasan Perubahan Kebijakan Umum APBD (P-KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS) Tahun Anggaran 2025. “Kedua dokumen tersebut dijadwalkan rampung dan ditandatangani dalam nota kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah pada 27 Juni 2025,” kata Jimmi usai memimpin rapat perubahan Banmus. (*)





