
Pemkab Kutim Kebut Koperasi Merah Putih, Ratusan Aparatur Desa Ikuti Pembekalan
SAMARINDA – Menjawab instruksi Presiden Republik Indonesia untuk membenahi perekonomian desa, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) bergerak cepat. Sebanyak 477 aparatur pemerintahan dari seluruh kecamatan, desa, dan kelurahan di Kutim berkumpul di Samarinda pada Senin (26/5/2025) pagi. Pertemuan ini bertujuan tunggal: mempercepat pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP) di seluruh wilayah Kutim.
Kegiatan bertajuk “Pembekalan Tata Kelola Pembentukan Koperasi Merah Putih” ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat kelembagaan desa melalui jalur koperasi. Diprakarsai oleh Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Kabupaten Kutim bekerja sama dengan Pelopor Nasional Mandiri, acara ini dihadiri oleh para camat, kepala desa, lurah se-Kutim, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kutim, Muhammad Basuni, serta Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kutim, Teguh Budi Santoso.
Direktur Pelopor Nasional Mandiri, Edi Sulistyanto, mengapresiasi kesungguhan Pemkab Kutim dalam mendorong kemandirian ekonomi rakyat. “Kegiatan ini adalah bukti dan harapan agar Bapak/Ibu sekalian, dari desa, kelurahan, hingga kecamatan, bisa menjadi lebih baik dalam tata kelola. Kami yakin Kutim bisa menjadi pelopor dan kebanggaan nasional,” ujarnya, menegaskan arah Kutim yang kini menjadikan desa sebagai pusat kekuatan ekonomi baru.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setkab Kutim, Trisno, menjelaskan bahwa agenda ini merupakan implementasi amanat Peraturan Presiden tentang percepatan pembentukan koperasi di seluruh Indonesia. Kehadiran 477 peserta, termasuk Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), menunjukkan respons positif luar biasa. “Target dari kegiatan ini adalah mempercepat proses legalisasi koperasi, baik yang sudah terbentuk melalui musyawarah desa maupun yang masih dalam tahap persiapan,” jelas Trisno.
Ia menambahkan, desa yang telah menyelenggarakan musyawarah pembentukan koperasi akan langsung difasilitasi pengurusan legalitas badan hukum. Sementara itu, desa yang masih tertinggal diimbau segera melengkapi dokumen pembentukan KMP.
Forum ini juga diperkaya oleh narasumber nasional, seperti Nugroho Setijo dari Ditjen Pembangunan Desa dan Perdesaan Kemendes PDTT, Supomo dari LPDB-KUMKM Koordinator Wilayah Kalimantan Timur, Samsul Wido dari Ditjen Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Kemendes PDTT, serta Kusuma Santi dari Ikatan Notaris Indonesia Pengurus Daerah Kutim. Mereka memberikan panduan komprehensif, mulai dari struktur organisasi ideal, mekanisme pembentukan badan hukum, hingga strategi keberlanjutan koperasi.
Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi, yang baru menjabat 94 hari, hadir membuka kegiatan dan menyatakan pembentukan KMP adalah program strategis prioritasnya. Dengan tegas, Mahyunadi memberi tenggat waktu: seluruh koperasi harus terbentuk paling lambat 28 Mei 2025. “KMP ini adalah harapan bangsa untuk meningkatkan ekonomi rakyat. Saya pun akan mengikuti kegiatan ini untuk memahami lebih jauh,” katanya di hadapan ratusan peserta.
Mahyunadi menekankan pentingnya membangun perekonomian desa dari hulu hingga hilir, mengingat kekayaan alam Kutim tidak akan berarti tanpa pengelolaan yang terorganisasi dan merata. “Hari ini semua hadir. Kita sepakat, bahwa pada tanggal 28 Mei kita mampu membentuk koperasi ini. Silakan atur teknisnya, yang penting target tercapai,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan seluruh camat, kepala desa, dan lurah bahwa koperasi bukan sekadar formalitas, melainkan harus menjadi instrumen nyata dalam mendistribusikan hasil pembangunan secara merata kepada rakyat. “Saya titipkan harapan besar kepada para camat, lurah, dan kepala desa. Koperasi ini harus benar-benar memberi manfaat. Mari kita bekerja keras demi kemajuan Kutim,” pungkasnya.
Langkah Kutim membentuk KMP dalam waktu singkat menjadi preseden menarik bagi daerah lain. Pendekatan top-down yang disertai pendampingan teknis ini menjadi kunci agar semangat koperasi tidak berhenti di atas kertas. Kutim, dengan segala potensi dan tantangan geografisnya, kini tengah menyusun fondasi ekonomi rakyat yang berdaya saing dan berkelanjutan melalui koperasi. (*)





