
Klarifikasi Dinsos Kutim ; Penanganan ODGJ Sesuai Prosedur, Tak Ada Penelantaran
KUTAI TIMUR – Dinas Sosial Kabupaten Kutai Timur menegaskan komitmennya dalam penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), usai munculnya dugaan penelantaran seorang pasien yang viral di media sosial.
Kepala Dinsos, Ernata, menekankan bahwa respons cepat dan koordinasi lintas instansi menjadi kunci utama penanganan kasus tersebut.
Kejadian bermula pada Senin (20/5/2025), ketika seorang pria dengan gangguan jiwa berusia sekitar 50 tahun dibawa dari Puskesmas Bengalon ke kantor Dinsos. Pada saat itu, beberapa petugas yang berwenang tengah berada di luar kantor, sehingga penanganan sempat terhambat.
Namun, begitu kembali ke kantor sekitar pukul 16.30 WITA, Kadis Sosial Ernata langsung turun tangan. Ia segera menghubungi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk mengawal pemindahan pasien ke RSUD Kudungga.
“Ini soal kemanusiaan. Begitu saya tahu kondisinya, saya ambil langkah langsung. Kita tidak bisa menunggu,” ujar Ernata dalam konferensi pers, Kamis (22/5/2025).
Ia menegaskan bahwa penanganan ODGJ tidak dapat dilakukan secara sepihak, melainkan memerlukan sinergi antara tiga instansi: Dinas Kesehatan, Satpol PP, dan Dinas Sosial. Dalam kasus ini, ketiganya berhasil menjalankan peran masing-masing hingga pasien mendapat perawatan di rumah sakit.
Miluwati, staf Dinsos yang turut menangani kasus tersebut, menyampaikan bahwa pasien sempat diberikan obat penenang dan menunggu kehadiran keluarganya. “Pasien sempat menolak, tapi akhirnya bersedia dibawa setelah dibujuk oleh Pak Kadis,” katanya.
Tantangan administratif juga dihadapi, lantaran pasien tidak membawa identitas. Namun Satpol PP berhasil menghubungi keluarganya melalui media sosial, sehingga data pendukung bisa segera dilengkapi.
Agus Budi, mantan Kepala Seksi Rehabilitasi Sosial, turut menambahkan bahwa penanganan pasien sudah berjalan sejak sore hari. “Pasien sudah diberi makan dan dirawat. Informasi yang beredar kemungkinan berangkat dari kondisi sebelum proses itu berlangsung,” jelasnya.
Ernata menilai kejadian ini sebagai pengingat pentingnya kesiapsiagaan personel. Ia menegaskan, institusinya telah menangani ratusan kasus serupa selama enam tahun terakhir dengan hasil baik.
“Kami terbuka terhadap kritik. Ini jadi momentum untuk memperkuat sistem dan meningkatkan kapasitas sosial aparatur,” tutup Ernata.(Caya/*)





