
Raperda Keolahragaan Kutim, Langkah Strategis Dongkrak Potensi Olahraga Daerah
Sangatta – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Keolahragaan Kutai Timur (Kutim) dipastikan akan melibatkan seluruh pemangku kepentingan (stakeholders) dan kepala desa (Kades).
Ketua Pansus Raperda, Pandi Widiarto, S.IP., menyatakan bahwa langkah ini krusial agar perda yang dihasilkan tidak hanya menjadi dokumen formal, tetapi benar-benar berdampak positif bagi perkembangan olahraga di Kutim.
Pandi Widiarto menjelaskan bahwa Raperda Keolahragaan Kutim akan mencakup spektrum olahraga yang luas, mulai dari prestasi, pendidikan, rekreasi, hingga olahraga tradisional.
“Keterlibatan kepala desa dipandang penting karena potensi olahraga yang ada di masing-masing desa perlu diakomodasi dan dikembangkan melalui perda ini,” ucapnya
Dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat hingga tingkat desa, diharapkan Perda Keolahragaan Kutim akan menjadi landasan kuat. “Terutama untuk memajukan dunia olahraga di Kutai Timur sekaligus meningkatkan kualitas hidup warganya,” pungkasnya (*)






