
Peringatan Hari Buruh, Akhmad Sulaeman Ingatkan Pemenuhan Hak Pekerja
Sangatta – Anggota Komisi D DPRD Kutai Timur (Kutim) dari Fraksi Demokrat, Akhmad Sulaeman, menyampaikan ucapan selamat memperingati Hari Buruh Nasional pada 1 Mei 2025. Dalam momen penting ini, Akhmad Sulaeman menyuarakan harapannya agar hak-hak fundamental buruh senantiasa dihormati dan dipenuhi secara optimal oleh pihak perusahaan dan pemerintah.
“Merujuk pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2003, secara eksplisit disebutkan bahwa buruh memiliki serangkaian hak esensial yang wajib dipenuhi. Hak-hak tersebut meliputi hak atas pekerjaan yang layak, upah yang adil dan setara dengan kontribusi, kebebasan untuk berserikat, perlindungan komprehensif dalam bekerja, perlakuan yang non-diskriminatif, jaminan sosial yang memadai, serta kebebasan dalam menyampaikan aspirasi,” tegas Akhmad Sulaeman.
Lebih lanjut, Akhmad Sulaeman menggarisbawahi betapa krusialnya peran aktif pemerintah dalam memberikan perlindungan maksimal kepada kaum buruh. Hal ini, menurutnya, sejalan dengan amanat luhur Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 27, yang secara jelas menyatakan bahwa setiap warga negara memiliki hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak. Oleh karena itu, kehadiran pemerintah menjadi keniscayaan untuk memastikan bahwa setiap hak buruh dapat terwujud dalam praktik.
“Dengan komitmen yang kuat untuk menjaga dan memenuhi hak-hak buruh, kita akan mampu meningkatkan taraf kesejahteraan seluruh elemen pekerja secara signifikan. Mari kita jadikan peringatan Hari Buruh Nasional ini sebagai momentum untuk memacu semangat dalam mewujudkan kesejahteraan buruh yang lebih baik dan menciptakan kehidupan yang layak bagi segenap insan pekerja,” pungkas Akhmad Sulaeman.







