Sangatta – Nasabah CV Narayan Gema Perkasa menggugat Bank Kaltimtara setelah mengalami kehilangan saldo sebesar Rp300 juta dari rekeningnya. Kuasa hukum nasabah, Lukas Himuq, menyatakan bahwa kliennya telah berupaya mencari kejelasan terkait dana yang hilang, namun tidak mendapatkan solusi memuaskan dari pihak bank.
Menurut Lukas Himuq, kejadian bermula ketika kliennya menerima dana masuk ke rekeningnya di Bank Kaltimtara. Namun, keesokan paginya, saat memeriksa saldo, nasabah terkejut mendapati uangnya raib.
“Klien saya awalnya mencoba mengajukan komplain langsung ke bank, tetapi tidak mendapat respons signifikan. Akhirnya, ia datang ke kantor kami untuk meminta perlindungan hukum,” ujar Lukas dalam keterangannya, Jumat (14/03/2025).
Dalam proses mediasi, pihak bank menyebut bahwa kehilangan dana tersebut diduga akibat serangan hacker atau tindakan phishing. Namun, Lukas menilai alasan tersebut tidak bisa diterima begitu saja, mengingat bank seharusnya bertanggung jawab atas keamanan dana nasabah.
“Bank Kaltimtara adalah institusi keuangan yang seharusnya menjamin keamanan dana nasabah. Jika memang ada serangan hacker, berarti sistem keamanan mereka patut dipertanyakan. Tetapi anehnya, meskipun mengakui adanya dugaan pencurian, bank justru enggan mengganti kerugian nasabah,” tegas Lukas.
Kuasa hukum nasabah menilai kasus ini bisa berdampak luas, mengingat banyak transaksi keuangan pemerintah Kabupaten Kutai Timur melalui Bank Kaltimtara. “Kami tidak ingin kejadian seperti ini menimpa masyarakat lainnya. Apalagi, setelah kasus ini mencuat, sudah ada beberapa nasabah lain yang mengaku kehilangan dana dengan pola serupa,” ungkapnya.
Bukti yang diajukan dalam gugatan termasuk rekening koran dan data transaksi elektronik yang menunjukkan adanya aktivitas mencurigakan, termasuk saldo yang sempat minus di sistem internal bank.
Sementara itu, manajemen Bank Kaltimtara, melalui Nurul Sulaiha, Pemimpin Departemen Hubungan Korporasi, menyatakan bahwa perkara tersebut masih dalam tahap persidangan. Oleh karena itu, pihaknya belum bisa memberikan komentar lebih lanjut mengenai substansi perkara.
“Kami menghormati seluruh proses hukum yang berjalan dan berkomitmen untuk mengikutinya secara transparan serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Nurul juga menegaskan bahwa kepercayaan dan keamanan dana nasabah tetap menjadi prioritas utama Bank Kaltimtara. “Kami terus bekerja sama dengan pihak berwenang agar proses hukum berlangsung secara adil dan profesional,” tambahnya.
Lebih lanjut, Bank Kaltimtara mengapresiasi kesabaran semua pihak dalam menunggu hasil persidangan. “Jika ada perkembangan penting, kami akan menyampaikannya melalui saluran resmi,” tutupnya. (Kiya/*)