
ASN dan P3K di Kutim Bakal Rutin Jalani Tes Narkoba
Sangatta – Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim) Mahyunadi, mewacanakan pelaksanaan tes narkoba secara berkala bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Langkah ini diambil sebagai upaya memastikan ASN di Kutim bersih dari penyalahgunaan narkoba serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
Menurutnya, tes narkoba akan dilakukan secara berkala, minimal satu hingga dua kali dalam setahun, dimulai dari lingkungan Sekretariat Bupati di Bukit Pelangi. Ke depan, pelaksanaan tes ini akan diperluas hingga ke seluruh kecamatan di Kutim.
“Jadi di Kutim kita lakukan tes narkoba secara berkala, apakah itu setahun sekali atau setahun dua kali. Dan dimulai dari Sekretariat Bupati dulu untuk tes narkoba itu,” ujar Wakil Bupati Kutim pada saat kunjungan kerja di kantor BNK, Kamis (13/03/2025).
Langkah pencegahan supaya pegawai-pegawai kita semuanya dipastikan bersih dari narkoba. Dan masyarakat percaya bahwa pegawai kita bersih dari narkoba karena telah dilakukan tes.”Ini untuk langkah pencegahan supaya pegawai-pegawai kita semuanya dipastikan bersih dari narkoba. Dan masyarakat percaya bahwa pegawai kita bersih dari narkoba karena telah dilakukan tes. Kalau sekarang walaupun bersih belum tentu masyarakat percaya. Padahal, kita ingin mereka yakin bahwa para pegawai yang mengelola APBD lebih dari Rp10 triliun ini adalah orang-orang yang sehat secara berfikir,” tambahnya.
Tes narkoba ini rencananya akan dilakukan secara mendadak tanpa pemberitahuan sebelumnya untuk memastikan efektivitasnya. Pemerintah akan bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) dalam pelaksanaannya.
“Tidak akan kita umumkan jadwalnya. Kita akan lakukan secara tiba-tiba agar pegawai merasa terawasi dan tidak berani menggunakan narkoba,” tegasnya.
Ia menegaskan bahwa tes narkoba bagi ASN ini merupakan langkah preventif sebelum tindakan represif diambil terhadap pelanggar. “Pencegahan adalah prioritas utama, tetapi jika ditemukan pelanggaran, tentu akan ada tindakan tegas,” pungkasnya.(Kiya/*)






