SANGATTA – DPRD Kutai Timur (Kutim) membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Olahraga dan Kepemudaan dalam Rapat Paripurna ke-28, Kamis (27/2/2025). Raperda ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas olahraga dan pemuda di Kutim.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kutim, Jimmi, dan dihadiri oleh Asisten Pemkesra Seskab Kutim, Poniso Suryo Renggono, yang mewakili Bupati Ardiansyah Sulaiman, serta seluruh anggota DPRD Kutim.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda, Saiful Bahri, menjelaskan bahwa Raperda ini diharapkan menjadi pedoman dalam membentuk generasi muda yang berdaya saing, sehat, inovatif, dan bertanggung jawab sebagai agen perubahan dalam pembangunan daerah.
“Olahraga bukan hanya aktivitas fisik, tetapi juga instrumen penting dalam pembangunan kualitas sumber daya manusia (SDM), kesehatan, dan keterampilan,” ujar Saiful. “Olahraga adalah sarana untuk membangun kesehatan jasmani dan mengembangkan kemampuan keterampilan, yang pada akhirnya akan membentuk karakter pemuda sebagai pilar utama dalam penyelenggaraan berbangsa dan bernegara.”
Saiful juga menekankan pentingnya peran pemuda dalam pembangunan daerah dan negara. Dengan adanya regulasi yang jelas, kegiatan kepemudaan diharapkan lebih terstruktur dan terarah.
“Melalui Raperda ini, kami ingin memastikan bahwa pemuda di Kutim tidak hanya sehat secara jasmani, tetapi juga memiliki keterampilan dan kemampuan yang memadai untuk menghadapi tantangan masa depan,” tegas Saiful.
Dalam proses pembahasannya, DPRD Kutim bersama dinas terkait akan membentuk Pansus untuk mendalami lebih lanjut implementasi Raperda ini. Pembentukan Pansus bertujuan untuk memastikan regulasi yang dihasilkan dapat diterapkan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi generasi muda di Kutim.
Saiful menambahkan bahwa Raperda ini juga menjadi langkah awal untuk menyusun program-program konkret yang mendukung pengembangan potensi pemuda, seperti pelatihan keterampilan, peningkatan kualitas pendidikan, dan fasilitas olahraga yang memadai.
“Dengan demikian, Kutim dapat memiliki pemuda yang tidak hanya sehat, tetapi juga inovatif, produktif, dan siap menjadi pemimpin masa depan,” kata Saiful.
Pemerintah daerah berharap Raperda ini dapat segera disahkan dan diterapkan untuk mewujudkan pemuda Kutim yang berkualitas, sebagai bagian integral dari pembangunan berkelanjutan. Dengan adanya peraturan yang jelas, pemuda Kutim diharapkan dapat lebih aktif berkontribusi dalam membangun daerah dan bangsa. (*)