Anggaran Perjalanan Dinas dan Kegiatan Seremonial di Kutim Bakal Dipangkas

Sangatta – Rasionalisasi anggaran menjadi salah satu langkah yang hampir pasti akan dilakukan Pemerintah dalam penyusunan anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2025 di Kutai Timur (Kutim). Hal ini disampaikan oleh Anggota DPRD Kutai Timur, dr. Novel, Tyty Paembonan kepada sejumlah awak media, Senin (3/1/2025)

Novel menekankan bahwa perubahan anggaran akan mencakup berbagai sektor, termasuk program-program dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Sekretariat Kabupaten (Setkab), dan termaksud Sekretariat Dewan (Sekwan) sendiri.

“Pasti ada rasionalisasi anggaran. Rasionalisasi ini nantinya akan berpengaruh pada pos-pos anggaran di berbagai sektor,” ujar dr. Novel.

Menurutnya, setiap program yang diajukan oleh OPD dan lembaga pemerintahan lainnya akan dievaluasi kembali agar anggaran yang dialokasikan benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan daerah.

Salah satu contoh sektor yang kemungkinan besar mengalami perubahan adalah perjalanan dinas. “Contoh misalnya tadi perjalanan dinas. Iya kan? Ada pasti itu,” tambahnya.

Evaluasi terhadap anggaran perjalanan dinas ini bertujuan untuk memastikan bahwa dana yang digunakan tetap efektif dan efisien sesuai dengan kepentingan daerah.

Selain perjalanan dinas, acara seremonial juga disebut sebagai salah satu pos anggaran yang mungkin mengalami rasionalisasi. “Acara seremoni-seremoni, kan itu ada tuh,” ujarnya.

Pemangkasan anggaran di sektor ini dinilai bisa menghemat dana daerah dan mengalokasikannya ke sektor yang lebih prioritas, seperti pelayanan publik atau infrastruktur.

Rasionalisasi anggaran ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dan DPRD untuk menyesuaikan kebijakan keuangan dengan kebutuhan riil masyarakat. Dengan melakukan evaluasi terhadap pos-pos anggaran tertentu, diharapkan efektivitas penggunaan anggaran daerah dapat semakin meningkat. (Kiya)