Ardiansyah Sulaiman-Mahyunadi Diumumkan DPRD Kutim Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Periode 2025-2030

Sangatta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Pada Kamis (16/1/2025) menggelar Rapat Paripurna ke-XXV masa persidangan II tahun sidang 2024/2025 untuk mengumumkan penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kutai Timur tahun 2024 lalu.

Dalam rapat tersebut, ditetapkan pasangan Ardiansyah Sulaiman-Mahyunadi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kutai Timur terpilih periode 2025-2030.

Pasangan ini meraih 105.040 suara sah dari total 198.282 suara sah, unggul dari pasangan nomor urut 1, Kasmidi Bulang dan Lulu Kinsu, pada Pilkada Serentak 2024 lalu, yang hanya meraup 93.242 suara.

Dalam Rapat Paripurna yang di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Kutim, Jimmy mengatakan jika Rapat paripurna ini juga mengacu pada Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 100.2.4.3/4378/SJ yang mengatur pengumuman hasil penetapan dalam rapat paripurna sebelum disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur.

“Dengan ini, kami umumkan usulan pengesahan dan pengangkatan pasangan H Ardiansyah Sulaiman sebagai calon Bupati Kutim dan H Mahyunadi sebagai calon Wakil Bupati Kutim,” Kata Jimmy saat memimpin Rapat Paripurna.

Tak hanya itu, DPRD Kutim juga mengucapkan selamat kepada pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kutim terpilih. “Harapan kami, Kutim ke depan dapat lebih maju dan sejahtera di bawah kepemimpinan mereka,” ucapnya

Sementara itu, Sekretaris DPRD Kutim, Juliansyah menyampaikan bahwa pengumuman ini merupakan bagian dari tindak lanjut hasil Pilkada 2024 yang telah ditetapkan KPU.

“Dengan pengumuman ini, proses administrasi selanjutnya akan disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur Kaltim untuk pengesahan lebih lanjut,” pungkasnya (*)

Berita Terbaru