
Kebakaran di Teluk Lingga, Pemkab Kutim Salurkan Bantuan untuk 21 Korban Terdampak
Sangatta, – Musibah kebakaran melanda Jalan Yos Sudarso 4, Kelurahan Teluk Lingga, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur pada Sabtu (14/12/2024). Api menghanguskan dua rumah tunggal dan lima barakan, mengakibatkan 21 jiwa dari 8 kepala keluarga kehilangan tempat tinggal.
Kebakaran yang terjadi pukul 10.50 WITA berhasil dipadamkan pukul 16.58 WITA. Meskipun tidak ada korban jiwa, satu orang dilaporkan mengalami luka bakar ringan dan lima unit sepeda motor ikut terbakar. Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak berwenang.
Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kutim dan Dinas Sosial (Dinsos) Kutim segera memberikan bantuan kepada para korban. Bupati Kutim H Ardiansyah Sulaiman menyerahkan bantuan secara simbolis, didampingi Ketua Baznas Kutim H Masnip Sofwan dan Kadinsos Kutim Ernata Hadi Sujito.
Dinsos Kutim memberikan bantuan berupa pakaian, selimut, sarung, handuk, dan paket sembako. “Kami berharap bantuan ini dapat memenuhi kebutuhan dasar korban selama masa tanggap darurat,” ujar Ernata.
Baznas Kutim memberikan bantuan dana tunai dengan total Rp74 juta. “Masing-masing kepala keluarga yang rumahnya hangus terbakar akan menerima Rp10 juta, yang tinggal di rumah kontrakan Rp5 juta, dan yang rumahnya terdampak sebagian Rp3 juta,” jelas H Masnip Sofwan.
Bupati Kutim H Ardiansyah Sulaiman mengajak masyarakat untuk bergotong royong membantu para korban dan menjadikan peristiwa ini sebagai pelajaran untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kebakaran. “Bantuan ini adalah bentuk kepedulian pemerintah. Namun, semangat untuk bangkit harus datang dari diri sendiri,” ujarnya.
Pemkab Kutim juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kesadaran akan mitigasi risiko kebakaran melalui sosialisasi pencegahan dan pengelolaan lingkungan yang aman.
Dengan langkah tanggap darurat yang cepat, diharapkan para korban dapat segera pulih dan memulai kehidupan baru. Pemerintah Kutim berkomitmen untuk terus mendampingi para korban. (*)






