SANGATTA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Yusri Yusuf, menyoroti anomali penggajian dokter Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kutai Timur. Gaji dokter justru turun setelah beralih status dari TK2D menjadi PPPK, berbeda dengan tenaga administrasi dan guru yang mengalami kenaikan gaji.
“Seharusnya ada perlakuan yang sama antara dokter dengan pegawai lainnya. Jika gaji naik, maka sama-sama naik, jangan malah turun. Dokter adalah tenaga profesional yang seharusnya mendapat perlakuan lebih,” tegas Yusri Yusuf
Yusri Yusuf menekankan bahwa Kutim kekurangan dokter. Pemerintah seharusnya memberikan perhatian khusus agar dokter tetap bertugas di Kutim.
“Dari segi beban kerja, dokter sangat besar. Setelah jadi PPPK, mereka hanya diberikan gaji PPPK, tidak ada lagi insentif. Mereka disamakan dengan PPPK tenaga administrasi,” jelas Yusri Yusuf kepada media ini belum lama ini
Ia mendorong agar dokter PPPK tetap mendapatkan insentif seperti saat masih berstatus TK2D.
“Mereka sudah sekolah tinggi-tinggi, masak disamakan dengan tenaga lainnya. Dalam pekerjaan mereka, risikonya besar. Pasien meninggal bisa saja mereka disalahkan, padahal bukan karena tindakan mereka. Jadi memang harus ada perlakuan khusus,” tegas Yusri Yusuf
Karena itu, Yusri Yusuf berharap pemerintah segera mencari solusi terbaik terkait anomali gaji dokter PPPK ini. Kesejahteraan dokter harus diperhatikan agar pelayanan kesehatan bagi masyarakat tetap optimal. (*/ADV)