Anggota DPRD Minta  Pemerintah Perhatikan Nasib Dokter di Kutim

Kaltim, Parlementaria1321 Dilihat

SANGATTA – Anggota Dewan  Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Yusri Yusuf, menyoroti anomali penggajian dokter Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kutai Timur.  Gaji dokter  justru turun setelah beralih status dari TK2D menjadi PPPK,  berbeda dengan  tenaga administrasi dan guru yang  mengalami kenaikan gaji.

“Seharusnya ada perlakuan yang sama antara dokter dengan pegawai lainnya.  Jika gaji naik,  maka sama-sama naik,  jangan malah turun.  Dokter adalah tenaga profesional yang seharusnya mendapat perlakuan lebih,” tegas Yusri Yusuf

Yusri Yusuf  menekankan bahwa Kutim  kekurangan dokter.  Pemerintah seharusnya memberikan  perhatian khusus  agar dokter  tetap  bertugas di Kutim.

“Dari segi beban kerja,  dokter  sangat besar.  Setelah jadi PPPK,  mereka hanya diberikan gaji PPPK,  tidak ada lagi insentif.  Mereka disamakan dengan PPPK tenaga administrasi,”  jelas Yusri Yusuf kepada media ini belum lama ini

Ia  mendorong agar dokter PPPK  tetap  mendapatkan insentif seperti saat masih berstatus TK2D.

“Mereka sudah sekolah tinggi-tinggi,  masak disamakan dengan tenaga lainnya.  Dalam pekerjaan mereka,  risikonya  besar.  Pasien meninggal bisa saja mereka disalahkan,  padahal bukan karena tindakan mereka.  Jadi memang harus ada perlakuan khusus,”  tegas Yusri Yusuf

Karena itu, Yusri Yusuf berharap pemerintah segera  mencari solusi  terbaik  terkait  anomali gaji dokter PPPK ini.  Kesejahteraan dokter  harus  diperhatikan  agar  pelayanan kesehatan  bagi masyarakat  tetap optimal. (*/ADV)

Berita Terbaru