
DPRD Kutim Dorong Peningkatan Kesejahteraan Guru Swasta dan Kementerian Agama
Kabaretam.com, Sangatta – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Akhmad Sulaeman, menyoroti kesenjangan kesejahteraan antara guru PNS daerah dengan guru swasta dan guru PNS Kementerian Agama.
Akhmad Sulaeman mendesak pemerintah untuk memberikan perhatian yang lebih besar kepada guru swasta dan Kementerian Agama demi mewujudkan SDM unggul.
“Bagaimana mewujudkan SDM unggul jika pemerintah hanya memperhatikan sekolah negeri? Guru swasta dan Kementerian Agama juga berperan penting dalam meningkatkan mutu sumber daya manusia,” kata mantan kepala sekolah ini saat ditemui di DPRD Kutim belum lama ini.
Sulaeman menegaskan bahwa perbedaan status tidak boleh menciptakan kesenjangan kesejahteraan yang terlalu jauh.
“Tunjangan perbaikan penghasilan (TPP) bagi guru PNS daerah bisa sampai Rp12 juta, sementara guru PNS Kementerian Agama hanya mendapat insentif Rp1 juta lebih. Guru swasta bahkan hanya mendapat honor sekitar satu jutaan rupiah,” ungkap Akhmad Sulaeman
Akhmad Sulaeman menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi guru swasta yang gajinya bergantung pada yayasan.
“Kita tahu kemampuan yayasan terbatas. Gaji guru swasta kecil,” kata Akhmad Sulaeman
Untuk itu, Akhmad Sulaeman mendorong pemerintah memberikan TPP yang lebih layak bagi guru swasta dan Kementerian Agama.
“Kami ingin membuat Peraturan Daerah (Perda) sebagai payung hukum pemberian insentif tersebut,” pungkasnya. (*/ADV)





